LUMINASIA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam di ekosistem digital mencapai Rp12 triliun dalam dua tahun terakhir berdasarkan laporan yang diterima.
Dilansir katadata, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan besarnya kerugian tersebut dalam kegiatan Katadata Financial Healing 2026 di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
“Scam saat ini luar biasa menakutkan. Kami di OJK itu semakin khawatir kalau masyarakat kita tidak cerdas. Hanya dalam dua tahun, kehilangan uang di ekosistem digital akibat scam mencapai Rp12 triliun, itu yang terlapor, yang tidak terlapor mungkin lebih banyak,” kata Dicky.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memudahkan masyarakat mengakses produk dan layanan keuangan, tetapi juga membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan melalui transaksi digital.
Salah satu modus terbaru yang diungkapkan Dicky adalah pengiriman uang ke rekening korban yang ternyata berasal dari pinjaman online ilegal.
“Scam yang paling baru nih, kita dikirimin uang masuk ke rekening kita, ternyata pengirimnya pinjol ilegal. Begitu uangnya kita pakai, jadilah kita punya hutang pinjol,” ujarnya.
Dicky menjelaskan, transaksi keuangan digital yang berlangsung secara real-time membuat dana hasil penipuan dapat berpindah ke beberapa rekening bank hanya dalam hitungan menit sehingga semakin sulit dilacak.
Siapkan Aplikasi Anti-Penipuan
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, serta penanganan penipuan secara lebih cepat.
Pengembangan aplikasi ini melengkapi keberadaan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang telah beroperasi sejak November 2024.
Hingga 30 Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan dengan 1.176.571 rekening dilaporkan dan diverifikasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 604.923 rekening telah diblokir, sementara dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp723,7 miliar.
Dicky menegaskan, penguatan sistem penanganan penipuan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan dan digital agar masyarakat mampu mengenali risiko sebelum melakukan transaksi.
“Tanpa literasi, tanpa kesadaran, kita berhadapan dengan ancaman yang borderless (tanpa batas), maka dari itu terus saya ingatkan check before payment, check before transfer,” tuturnya.
Literasi Keuangan Capai 69,57 Persen
Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen, meningkat dari 66,64 persen pada 2025.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan naik dari 92,74 persen pada 2025 menjadi 93,61 persen pada 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029, yakni 69,35 persen untuk indeks literasi keuangan dan 93 persen untuk indeks inklusi keuangan.
Peningkatan juga terlihat pada kelompok perempuan. Pada 2026, indeks literasi keuangan perempuan mencapai 69,61 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 69,54 persen.
Dari sisi inklusi keuangan, indeks perempuan tercatat 93,73 persen, sedangkan laki-laki mencapai 93,49 persen.
Meski demikian, tingginya inklusi keuangan yang menunjukkan luasnya penggunaan produk dan layanan keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai manfaat serta risiko produk tersebut.
Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kemampuan dalam menjaga keamanan data dan transaksi, mengenali legalitas produk keuangan, serta memahami risiko investasi dan pinjaman sebelum mengambil keputusan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda Katadata Financial Healing 2026 yang mengangkat tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital: Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi”.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2026. Melalui Financial Healing 2026 dan Wayang KuliTerasi, Katadata turut mendorong edukasi keuangan agar lebih mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda.




