LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sedikitnya lima bank syariah di Indonesia memiliki skala usaha yang mendekati PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dengan realisasi yang diharapkan tercapai paling lambat pada 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perkembangan menuju target tersebut sudah berjalan dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas bisnis serta mendorong konsolidasi industri perbankan syariah nasional.
"Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai," ujar Dian usai seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat (2/10/2026).
BSI menjadi acuan skala usaha yang ingin didekati bank-bank syariah lainnya, dengan total aset mencapai Rp456 triliun pada akhir 2025 atau tumbuh 11,64 persen dibandingkan posisi setahun sebelumnya.
Untuk menambah jumlah bank syariah beraset besar, OJK membuka sejumlah jalur pengembangan, termasuk konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah dan pembentukan entitas syariah melalui mekanisme pemisahan usaha atau spin-off.
Namun, OJK tidak ingin proses pemisahan usaha justru menghasilkan terlalu banyak bank syariah dengan skala bisnis kecil sehingga entitas yang dinilai tidak memiliki skala memadai akan diarahkan untuk bergabung dengan bank lain.
"Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain," kata Dian.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan industri perbankan syariah tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah lembaga, tetapi juga peningkatan kapasitas bisnis dan penguatan skala usaha.
Dengan skala bisnis yang lebih kuat, industri perbankan syariah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan produk, memperluas layanan keuangan syariah, serta membangun struktur perbankan yang lebih terdiversifikasi.
Target lima bank syariah beraset jumbo tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong konsolidasi agar bank-bank yang terbentuk memiliki kapasitas untuk bersaing dalam sistem keuangan nasional.




