Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

DPRD Makassar Dorong Perda HIV Tak Berujung Stigma, Utamakan Pembinaan

Selasa, 6 Oktober 2026 16:44
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Baso

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan HIV di Kota Makassar.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Baso, dilansir berandasulsel mengatakan setelah tahapan awal di Bapemperda rampung, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan merumuskan regulasi tersebut secara lebih mendalam.

Menurut dia, regulasi tersebut nantinya akan mengatur strategi pencegahan, mekanisme penanganan pasien, hingga pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti sengaja melakukan tindakan yang menyebabkan penularan HIV kepada orang lain.

Hadi Baso menegaskan penyusunan Perda HIV tidak diarahkan untuk memberikan stigma atau menghakimi kelompok rentan tertentu.

Ia mengatakan pendekatan yang dikedepankan adalah pembinaan, sosialisasi kesehatan, serta pendampingan psikologis agar penanganan HIV dilakukan secara manusiawi.

“Perda ini sebenarnya bukan untuk menjustifikasi langsung kepada saudara-saudara kita, tetapi bagaimana ada tindakan nyata dari pemerintah dalam proses pembinaan dan perlindungan,” ujar Hadi Baso, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan penyusunan regulasi tersebut juga membutuhkan kajian akademis yang matang dengan mempertimbangkan keberhasilan daerah lain yang lebih dahulu memiliki Perda sejenis.

Menurut Hadi Baso, penanganan HIV tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah terkait.

Ia juga mendorong penguatan peran organisasi masyarakat sipil atau NGO yang selama ini turut menjadi bagian dalam pendampingan orang dengan HIV.

“Membentuk suatu Perda memang butuh proses panjang, mulai dari konsultasi ke Biro Hukum hingga melihat realitas di lapangan. Harapan kita, aturan ini nantinya benar-benar menjadi instrumen pelindung bagi seluruh warga Makassar,” pungkasnya.

Dengan proses penyusunan tersebut, DPRD Makassar berharap Ranperda HIV nantinya tidak hanya menjadi dasar pengaturan pencegahan dan penanganan, tetapi juga mampu memperkuat pembinaan serta perlindungan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Tags: DPRD Makassar Andi Hadi Baso

Baca Juga

Legislator Makassar Tenri Uji Dorong Percepat Kepastian Nasib 6.000 PPPK
Legislator Makassar Tenri Uji Dorong Percepat Kepastian Nasib 6.000 PPPK
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
Pansus DPRD Makassar Targetkan Kesepakatan Skema Parkir Rampung 5 Oktober
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Populer

  • 1
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • 2
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • 3
    Unismuh Makassar Jajaki Pembukaan PSDKU di Bantaeng, Jejak Sejarah Jadi Penguat Kolaborasi
  • 4
    Pertamina dan Kebun Raya Pucak Temukan Enam Jenis Flora dari Eksplorasi di Bone
  • 5
    8 Hari Digelar, SPK Honda Selama DBL 2026 Lampaui Target

Ekonomi

  • Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026, Tarakan Juara I
    Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026, Tarakan Juara I
  • 8 Hari Honda DBL Sulsel, BeAT Street Jadi Produk Unggulan di Pameran
    8 Hari Honda DBL Sulsel, BeAT Street Jadi Produk Unggulan di Pameran
  • 8 Hari Digelar, SPK Honda Selama DBL 2026 Lampaui Target
    8 Hari Digelar, SPK Honda Selama DBL 2026 Lampaui Target

Peristiwa

  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID