LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kelanjutan status sekitar 6.000 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar menjadi perhatian legislator Makassar Andi Tenri Uji seiring berakhirnya masa kontrak para tenaga tersebut.
Tenri Uji berharap proses pendataan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat segera memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan status para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut mendukung pelayanan publik di Kota Makassar.
“Hari ini, masa kontrak 6.000 PPPK Paruh Waktu Pemkot Makassar berakhir,” kata Tenri Uji, dikutip dari RRI.co.id, Jumat (2/10/2026).
Menurut Tenri Uji, pemerintah perlu memberikan informasi mengenai arah kebijakan terhadap para PPPK Paruh Waktu, termasuk kemungkinan perpanjangan kontrak maupun kebijakan setelah proses evaluasi dilakukan.
Baca: DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” kata Tenri Uji.
Aspirasi mengenai nasib PPPK Paruh Waktu tersebut, lanjut Tenri Uji, diterimanya sesaat sebelum sidang paripurna dimulai.
Ia tetap menyampaikan persoalan tersebut dalam forum meski tidak sempat dimasukkan secara lengkap ke dalam naskah fraksi karena menilai aspirasi masyarakat tetap perlu mendapat perhatian.
Tenri Uji mengatakan proses evaluasi dapat menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan berikutnya.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas,” kata Tenri Uji.
Baca: Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
Ia menegaskan tenaga yang terbukti berkinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat tetap harus diproses sesuai ketentuan.
Namun, Tenri Uji berharap proses asesmen tersebut berjalan secara jelas sehingga para PPPK Paruh Waktu juga memperoleh kepastian mengenai status mereka.
“Tetapi, menurut saya, jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan,” tegas Tenri Uji.
Ia mengingatkan bahwa kepastian status PPPK Paruh Waktu juga berkaitan dengan kondisi keluarga para pekerja tersebut.
“Ada ribuan keluarga yang menunggu kepastian dari kebijakan ini,” kata Tenri Uji.
Karena itu, Tenri Uji mendorong Pemkot Makassar bersama BKPSDMD mempercepat proses pendataan dan evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu.
“Saya mendesak Wali Kota Makassar dan jajaran BKPSDMD: percepat rekapitulasi, hentikan pola lempar tanggung jawab antar-SKPD, dan sampaikan hasil serta arah kebijakannya secara transparan,” desaknya.
Menurut Tenri Uji, keterbukaan informasi penting agar para PPPK Paruh Waktu dapat mengetahui perkembangan dan arah kebijakan pemerintah setelah masa kontrak berakhir.
“Mereka sudah diminta loyal melayani Kota Makassar. Sekarang, pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada mereka,” tambah Tenri Uji.
Ia berharap keputusan yang nantinya diambil pemerintah dapat menjadi pegangan bagi para pekerja sekaligus keluarga mereka.
“Rakyat butuh kepastian, bukan janji evaluasi tanpa ujung,” ujar Tenri Uji.




