TBP Simpanan Rupiah di Bank Umum Ditetapkan 3,5 Persen
Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum menjadi 2,00%.
Sementara itu, TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum menjadi 2,00%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya dua komponen utama