Warga Tamalanrea Tolak Lokasi PSEL, DPRD Makassar Dorong Proyek Dipindah ke TPA Antang
Warga menilai lokasi pembangunan tidak layak karena berada dekat permukiman
Warga menilai lokasi pembangunan tidak layak karena berada dekat permukiman
sebagai bentuk kesadaran warga untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum
Munafri menegaskan bahwa perbaikan jalan merupakan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.
PLTSa termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres No. 35 Tahun 2018