Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

KPU Sebut Cawabup Maros Suhartina Bohari Gagal di Tes Kesehatan, Ini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 8 September 2024 01:07
Editor: Admin
  • Bagikan
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari

Luminasia.id, Maros - Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). KPU meminta pasangan Bupati petahana Chaidir Syam itu diganti.

KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 Wita. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024). 

Dilansir Fajar.co.id, kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan mengenai hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Azis menilai pemberitaan tersebut telah menjadi blunder di beberapa media. Namun, menurutnya, KPU Maros tidak menyebutkan secara rinci penyebab Suhartina Bohari dinyatakan TMS.


“Terkait dengan beberapa pemberitaan yang menyatakan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan, tetapi tidak ada penjelasan lebih detail dari KPU Maros mengenai penyebab TMS-nya, sehingga beliau dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Maros,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada Sabtu malam, 7 September.

Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut hal ini. Azis Maskur menambahkan, jika penyebab TMS tersebut sudah jelas dan kasus ini berlanjut ke ranah hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan serta membela hak hukum Suhartina Bohari.

Sebagai kuasa hukum, Azis juga menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima hasil resmi terkait status TMS tersebut, yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim dokter pemerintah

“Saya membaca pemberitaan bahwa KPU masih tertutup dan tidak mau menjelaskan penyebab TMS. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa dinyatakan TMS. Jika disebut karena kesehatan, masalah kesehatan bisa beragam, seperti jantung atau penyakit lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan bersifat rahasia.

“KPU mungkin memiliki larangan untuk menyampaikan hasil tersebut secara publik. Oleh karena itu, hanya disebutkan TMS,” tambahnya.

Azis Maskur juga menekankan, bukan berarti pihaknya meragukan keputusan KPU, karena KPU memiliki kewenangan secara administratif untuk mengumumkan setiap tahapan pemilu.

“Apapun hasilnya, itu adalah kewenangan mereka,” ujarnya.

Namun, menurutnya, dengan dipublikasikannya hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan TMS, secara hukum ini merugikan kliennya secara personal.

Ia juga menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kasus ini. Jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.

Mengenai isu narkoba yang beredar, Azis enggan menanggapi.

“Berbicara soal hukum adalah berbicara soal pembuktian materiil, baik yang disampaikan di media massa maupun lainnya. Karena masih berupa isu, itu bisa menjadi liar. Jadi saya rasa isu tersebut tidak perlu dibahas dan tidak perlu diperpanjang. Dalam konteks hukum, isu tempatnya di tong sampah,” pungkasnya

Tags: Suhartina Bohari Maros

Baca Juga

Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman
Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman
Cafe Galgah Tawarkan Pengalaman Nonton Pesawat Take Off Landing Sambil Nongkrong, Dekat dari Dekat Runway
Cafe Galgah Tawarkan Pengalaman Nonton Pesawat Take Off Landing Sambil Nongkrong, Dekat dari Dekat Runway
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID