Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

KPU Sebut Cawabup Maros Suhartina Bohari Gagal di Tes Kesehatan, Ini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 8 September 2024 01:07
Editor: Admin
  • Bagikan
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari

Luminasia.id, Maros - Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). KPU meminta pasangan Bupati petahana Chaidir Syam itu diganti.

KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 Wita. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024). 

Dilansir Fajar.co.id, kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan mengenai hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Azis menilai pemberitaan tersebut telah menjadi blunder di beberapa media. Namun, menurutnya, KPU Maros tidak menyebutkan secara rinci penyebab Suhartina Bohari dinyatakan TMS.


“Terkait dengan beberapa pemberitaan yang menyatakan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan, tetapi tidak ada penjelasan lebih detail dari KPU Maros mengenai penyebab TMS-nya, sehingga beliau dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Maros,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada Sabtu malam, 7 September.

Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut hal ini. Azis Maskur menambahkan, jika penyebab TMS tersebut sudah jelas dan kasus ini berlanjut ke ranah hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan serta membela hak hukum Suhartina Bohari.

Sebagai kuasa hukum, Azis juga menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima hasil resmi terkait status TMS tersebut, yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim dokter pemerintah

“Saya membaca pemberitaan bahwa KPU masih tertutup dan tidak mau menjelaskan penyebab TMS. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa dinyatakan TMS. Jika disebut karena kesehatan, masalah kesehatan bisa beragam, seperti jantung atau penyakit lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan bersifat rahasia.

“KPU mungkin memiliki larangan untuk menyampaikan hasil tersebut secara publik. Oleh karena itu, hanya disebutkan TMS,” tambahnya.

Azis Maskur juga menekankan, bukan berarti pihaknya meragukan keputusan KPU, karena KPU memiliki kewenangan secara administratif untuk mengumumkan setiap tahapan pemilu.

“Apapun hasilnya, itu adalah kewenangan mereka,” ujarnya.

Namun, menurutnya, dengan dipublikasikannya hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan TMS, secara hukum ini merugikan kliennya secara personal.

Ia juga menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kasus ini. Jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.

Mengenai isu narkoba yang beredar, Azis enggan menanggapi.

“Berbicara soal hukum adalah berbicara soal pembuktian materiil, baik yang disampaikan di media massa maupun lainnya. Karena masih berupa isu, itu bisa menjadi liar. Jadi saya rasa isu tersebut tidak perlu dibahas dan tidak perlu diperpanjang. Dalam konteks hukum, isu tempatnya di tong sampah,” pungkasnya

Tags: Suhartina Bohari Maros

Baca Juga

Cafe Galgah Tawarkan Pengalaman Nonton Pesawat Take Off Landing Sambil Nongkrong, Dekat dari Dekat Runway
Cafe Galgah Tawarkan Pengalaman Nonton Pesawat Take Off Landing Sambil Nongkrong, Dekat dari Dekat Runway
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional
Menaklukkan Tebing dan Cuaca, Cerita Perjuangan Danlanud Hasanuddin Mencari ATR 42-500
Menaklukkan Tebing dan Cuaca, Cerita Perjuangan Danlanud Hasanuddin Mencari ATR 42-500
 Korban Kedua Pesawat Jatuh ATR 42-500 Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Medan Ekstrem
Korban Kedua Pesawat Jatuh ATR 42-500 Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Medan Ekstrem

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 3
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 4
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • 5
    Kebakaran Kios Barang Bekas di Soekarno-Hatta Bandung, Aktivitas Warga Terdampak dan Risiko Tata Kelola Disorot

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
    Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID