Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

DJP Sulselbartra Siap Tukar Data dengan Pemprov Sulsel

Kamis, 6 Juni 2024 03:35
Editor: Admin
  • Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama pertukaran data secara elektronik dengan metode Host to Host bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


LUMINASIA.ID, MAKASSAR -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama pertukaran data secara elektronik dengan metode Host to Host bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Rapat koordinasi ini diadakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pertukaran data dan pengelolaan data perpajakan dalam rangka mendorong optimalisasi penerimaan negara, diselenggarakan di Ruang Rapat Losari Lantai 3, Gedung Kanwil DJP Sulselbartra yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo KM.4, Kota Makassar (Kamis, 30/5) lalu..


Dipaparkan dalam rilisnya, koordinasi ini dihadiri secara langsung atau tatap muka oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Andi Satriady Sakka.


Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan Direktorat Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Natalius, dan perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak.


serta dihadiri secara tidak langsung atau dalam jaringan (daring) oleh perwakilan dari Direktorat Data dan Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak.


Dalam sambutannya, Heri Kuswanto menyampaikan bahwa kerja sama pertukaran data dengan metode Host to Host ini dapat meningkatkan tax ratio di Pajak Pusat dan Daerah melalui mekanisme Pengawasan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


“Melalui pengawasan bersama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kita dapat meningkatkan tax ratio baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah. Pengawasan yang lebih terintegrasi ini akan memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga kontribusi pajak terhadap pendapatan negara juga meningkat,” ujar Heri Kuswanto.


Natalius menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.


“Saat ini, pajak berkontribusi sekitar 80% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun ini, presentase penerimaan nasional telah mencapai 31% dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan peran krusial pajak dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak harus terus dilakukan dengan berbagai strategi, termasuk melalui kerja sama pertukaran data ini,” ujar Natalius.


Pelaksanaan kegiatan pertukaran data secara elektronik dengan mekanisme host to host ini sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani pada bulan Agustus tahun 2023 ini mencakup berbagai aspek, antara lain pertukaran data wajib pajak, data transaksi, serta data lainnya yang relevan untuk mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Melalui pertukaran data ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Dengan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal implementasi kerja sama yang lebih luas antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Kedua belah pihak diharapkan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data perpajakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tags: DJP Sulselbartra Pajak Pemprov Sulsel

Baca Juga

KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
Cara Mendapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Cara Mendapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Unhas Masuk Jajaran Wajib Pajak Teladan, Terima Penghargaan dari KPP Madya Makassar
Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kini Resmi Berlakukan Pajak! Belanja Maupun Jualan
Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kini Resmi Berlakukan Pajak! Belanja Maupun Jualan
Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Peristiwa

  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID