Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

DJP Sulselbartra Siap Tukar Data dengan Pemprov Sulsel

Kamis, 6 Juni 2024 03:35
Editor: Admin
  • Bagikan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama pertukaran data secara elektronik dengan metode Host to Host bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan


LUMINASIA.ID, MAKASSAR -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama pertukaran data secara elektronik dengan metode Host to Host bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Rapat koordinasi ini diadakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pertukaran data dan pengelolaan data perpajakan dalam rangka mendorong optimalisasi penerimaan negara, diselenggarakan di Ruang Rapat Losari Lantai 3, Gedung Kanwil DJP Sulselbartra yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo KM.4, Kota Makassar (Kamis, 30/5) lalu..


Dipaparkan dalam rilisnya, koordinasi ini dihadiri secara langsung atau tatap muka oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Andi Satriady Sakka.


Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan Direktorat Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Natalius, dan perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak.


serta dihadiri secara tidak langsung atau dalam jaringan (daring) oleh perwakilan dari Direktorat Data dan Informasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak.


Dalam sambutannya, Heri Kuswanto menyampaikan bahwa kerja sama pertukaran data dengan metode Host to Host ini dapat meningkatkan tax ratio di Pajak Pusat dan Daerah melalui mekanisme Pengawasan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


“Melalui pengawasan bersama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kita dapat meningkatkan tax ratio baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah. Pengawasan yang lebih terintegrasi ini akan memastikan kepatuhan wajib pajak meningkat, sehingga kontribusi pajak terhadap pendapatan negara juga meningkat,” ujar Heri Kuswanto.


Natalius menambahkan kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses integrasi data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.


“Saat ini, pajak berkontribusi sekitar 80% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun ini, presentase penerimaan nasional telah mencapai 31% dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan peran krusial pajak dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak harus terus dilakukan dengan berbagai strategi, termasuk melalui kerja sama pertukaran data ini,” ujar Natalius.


Pelaksanaan kegiatan pertukaran data secara elektronik dengan mekanisme host to host ini sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani pada bulan Agustus tahun 2023 ini mencakup berbagai aspek, antara lain pertukaran data wajib pajak, data transaksi, serta data lainnya yang relevan untuk mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.


Melalui pertukaran data ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Dengan rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal implementasi kerja sama yang lebih luas antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 


Kedua belah pihak diharapkan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data perpajakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tags: DJP Sulselbartra Pajak Pemprov Sulsel

Baca Juga

Ancaman Hukuman Menanti ASN Maros yang Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Ancaman Hukuman Menanti ASN Maros yang Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting pada Iduladha 1446 H
DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting pada Iduladha 1446 H
Bangun Kesadaran Pajak Bagi Generasi Muda, DJP Laksanakan Pajak Bertutur
Bangun Kesadaran Pajak Bagi Generasi Muda, DJP Laksanakan Pajak Bertutur
KALLA Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Sulselbartra
KALLA Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Sulselbartra
UMKM Fiesta Hadirkan 24 Kabupaten dan Kota Sulsel di Mercure Nexa Pettarani
UMKM Fiesta Hadirkan 24 Kabupaten dan Kota Sulsel di Mercure Nexa Pettarani

Populer

  • 1
    Yuk Ikut Fun Run Berlari ke Eropa, Lari Sore di Malino dan Ada Tenteng Gratis
  • 2
    Semangat Muda dengan Seragam SMA, IKA Smansa Makassar Dilantik dan Diajak Aksi Nyata
  • 3
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • 4
    SACI Makassar Luncurkan Program Rumah Barakka untuk Tumbuhkan Budaya Literasi dan Kreativitas
  • 5
    Nikmatnya Sup Kepala Ikan Tika 1 di Pangkep, Pakai Kelapa Sangrai Harga Rp15 Ribu Gratis Nasi dan Teh

Ekonomi

  • Kalla Toyota Gelar Festival Merah Putih, di Makassar dan 8 Kota Lain di Sulawesi
    Kalla Toyota Gelar Festival Merah Putih, di Makassar dan 8 Kota Lain di Sulawesi
  • Penjualan Kalla Toyota 2025 Tembus 4.700 Unit, Market Share Capai 39,8 Persen
    Penjualan Kalla Toyota 2025 Tembus 4.700 Unit, Market Share Capai 39,8 Persen
  • Pelindo Diskusi Pagi dengan ALFI/ILFA Sulselbar dan INSA Makassar
    Pelindo Diskusi Pagi dengan ALFI/ILFA Sulselbar dan INSA Makassar

Peristiwa

  • PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • PT Vale Indonesia Tunjukkan Kinerja Operasional Positif, Target Produksi 2025 Naik
    PT Vale Indonesia Tunjukkan Kinerja Operasional Positif, Target Produksi 2025 Naik
  • Dialog Lintas Agama Keuskupan Agung Soroti Deklarasi Istiqlal
    Dialog Lintas Agama Keuskupan Agung Soroti Deklarasi Istiqlal
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID