Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • EDUKASI
  • GAYA HIDUP
  • SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Petani Polongbangkeng Sampaikan Aspirasi ke ATR/BPN dan DPRD Takalar

Kamis, 22 Mei 2025 11:13
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
LBH mewakili petani

Luminasia, Takalar, 21 Mei 2025 – Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama, sejumlah petani dari wilayah Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Takalar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang mendorong pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk membentuk tim Penyelesaian Konflik Agraria di Takalar. Tim ini penting untuk membuka sejarah perampasan lahan yang dilakukan di rezim Orde Baru,” ujar Hasbi Asiddiq dari LBH Makassar.

Momentum aksi ini bertepatan dengan peringatan runtuhnya rezim Orde Baru pada 21 Mei. Para petani menyampaikan aspirasi mereka karena menilai penyelesaian konflik agraria berjalan lambat dan belum menunjukkan keseriusan dari pihak terkait.

“Tidak adil jika pemerintah hanya meminta kepada warga untuk membawa bukti surat dan melaporkannya kepada perusahaan, karena merekalah yang menjadi aktor perampasan atas lahan warga di Polongbangkeng,” tambah Hasbi.

Dalam aksinya di Kantor ATR/BPN Takalar, para petani menyuarakan harapan agar masyarakat dapat dilibatkan dalam pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM, khususnya terkait pembentukan tim penyelesaian konflik. Mereka juga menolak rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di atas tanah yang mereka garap.

Selain menyampaikan aspirasi ke ATR/BPN, para petani juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Takalar. Aksi tersebut dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD. Dalam forum ini, warga menyampaikan berbagai hal mulai dari sejarah kampung, proses pembebasan lahan, hingga dampak yang dirasakan dari aktivitas PTPN hingga hari ini.

“Sebelum masuk PTPN di kampung, orang tua kami dulunya hidup rukun dan damai dengan aktivitas berkebun. Namun sekarang, kita hampir setiap hari berhadapan dengan intimidasi TNI/POLRI di atas tanah kita sendiri,” ungkap Dg Rola dalam kesaksiannya.

Para petani berharap semua pihak yang terkait dapat segera dipertemukan untuk mencari solusi bersama, mengingat konflik ini telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Mereka juga menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan aparat dalam aktivitas PTPN yang dinilai meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan ATR/BPN Takalar menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM. Hingga saat ini, sudah dilakukan dua kali pertemuan. Selain itu, mereka menjelaskan bahwa hingga saat ini, PTPN Takalar belum terdaftar untuk melakukan perpanjangan HGU.

Tags: LBH

Baca Juga

Warga Bara-barayya Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulsel
Warga Bara-barayya Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulsel
Huadi Group Akui Kekeliruan Soal Lembur, Siap Lanjutkan Perundingan dengan Serikat Buruh
Huadi Group Akui Kekeliruan Soal Lembur, Siap Lanjutkan Perundingan dengan Serikat Buruh
Protes Warga Tolak Tambang Pasir di Sulbar Berujung Sengit
Protes Warga Tolak Tambang Pasir di Sulbar Berujung Sengit

Populer

  • 1
    Naik dari Tahun Lalu, Utang Kredit Perbankan Warga Sulsel Capai Rp165,56 Triliun
  • 2
    Ini Paket Eksklusif Bundling iPhone 16 dengan IM3 Platinum, Beli di iBoxing Week Makassar
  • 3
    Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Penguatan UMKM Lokal
  • 4
    Atasi Banjir Musiman, 278 Petugas Bersihkan Drainase Depan Kantor Gubernur Sulsel
  • 5
    Cardea Physiotherapy & Pilates Makassar Hadir di BTN Jakarta International Marathon 2025, Siapkan 30 Fisioterapis untuk Dukung Pemulihan Pelari

Ekonomi

  • Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
    Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
  • IM3 Luncurkan Platinum Club, Pelanggan Bisa Dapat Benefit hingga Rp500 Ribu
    IM3 Luncurkan Platinum Club, Pelanggan Bisa Dapat Benefit hingga Rp500 Ribu
  • Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana
    Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana

Peristiwa

  • 31 Tahun Wafat Frans Karangan, Diperingati di TMp Buntu Lepong
    31 Tahun Wafat Frans Karangan, Diperingati di TMp Buntu Lepong
  • Sempat Buron! DJ Perempuan RN Pelaku Tabrak Lari di Jl Veteran Akhirnya Dipenjara, Korban Harap Masalah Segera Selesai
    Sempat Buron! DJ Perempuan RN Pelaku Tabrak Lari di Jl Veteran Akhirnya Dipenjara, Korban Harap Masalah Segera Selesai
  • 6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
    6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID