Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Satu Lagi Platform Pinjol Kena Sanksi OJK, Akseleran Hadapi Kasus Gagal Bayar

Rabu, 2 Juli 2025 09:17
Editor: Maharani
  • Bagikan
Fintech Akseleran gagal bayar

Tersandung Gagal Bayar, Akseleran Dikenai Sanksi OJK dan Diminta Segera Benahi Masalah Lender

LUMINASIA.ID – Platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) tengah menghadapi masalah gagal bayar yang dipicu ketidakmampuan enam borrower mengembalikan dana secara bersamaan sejak Februari 2025.

Hal ini memicu intervensi serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap operasional perusahaan.


Baca: OJK dan Pemkot Makassar Edukasi 153 Pengurus Koperasi Merah Putih, Dorong Tata Kelola Keuangan yang Sehat dan Digital


Menanggapi situasi tersebut, OJK telah memeriksa jajaran pengurus dan pemegang saham Akseleran, sekaligus menjatuhkan sanksi administratif kepada penyelenggara fintech lending berizin tersebut. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi menyeluruh atas sistem operasional, model bisnis, serta akar penyebab (root cause) permasalahan gagal bayar.

“Kami telah meminta pengurus dan pemegang saham Akseleran untuk segera menyelesaikan kewajiban terhadap para lender, serta melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resminya, Selasa (1/7).

OJK juga melakukan monitoring ketat terhadap proses penyelesaian pembiayaan bermasalah, termasuk penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi komitmen. Salah satu langkah pengawasan yang dilakukan adalah penilaian ulang terhadap pihak-pihak utama Akseleran sesuai ketentuan yang berlaku.

“OJK berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelesaian masalah Akseleran, guna meminimalkan potensi kerugian pengguna dan menjaga integritas industri fintech lending,” tambah Agusman.

Kronologi Gagal Bayar Akseleran

Dokumen internal yang diperoleh Kontan pada awal Maret 2025 mengungkapkan bahwa Akseleran sempat melakukan refinancing berulang terhadap enam borrower dalam jangka waktu tertentu. Refinancing ini diketahui merupakan kebijakan Direktur Utama Akseleran yang didukung Chief Risk Officer, dengan alasan sebagai strategi recovery dari pendanaan bermasalah.

Namun, rencana tersebut gagal membuahkan hasil. Pembayaran yang dijanjikan para borrower tidak terealisasi. Akibatnya, seluruh pendanaan tersebut macet secara bersamaan pada Februari 2025.

Menariknya, beberapa jajaran manajemen seperti Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Komisaris merangkap Group CEO Ivan Nikolas Tambunan mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan refinancing. Mereka baru mengetahui kejadian ini saat diberitahu Direktur Utama pada awal Februari.

Sejak itu, perusahaan menghentikan seluruh proses refinancing lanjutan. Ketika dikonfirmasi media, Ivan Nikolas Tambunan menepis dugaan adanya unsur fraud di internal. Menurutnya, tidak ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan ke pihak internal.

“Sampai sekarang, kami tidak melihat ada aliran dana yang diterima Direktur Utama maupun Chief Risk Officer dari borrower,” ujar Ivan dilansir Kontan.


Ivan juga mengakui adanya kekeliruan prosedural dalam pengambilan keputusan. Ia menilai jika sejak awal proses refinancing dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan internal, potensi gagal bayar tersebut mungkin dapat dicegah.

"Kalau itu diketahui sejak awal," ungkap Ivan singkat.


Baca: OJK Ingatkan Investor Muda: Jangan Berinvestasi Kripto Sekadar Ikut Tren, Pahami Risiko dan Lindungi Data Pribadi


Upaya Pemulihan dan Jalan Keluar

Untuk menyelesaikan persoalan, Akseleran disebut sedang menempuh dua langkah utama: memaksimalkan proses penagihan kepada borrower bermasalah serta mencari investor strategis guna memperkuat likuiditas.

Pihak manajemen berharap masalah ini dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir 2025. Di sisi lain, OJK terus mengawal proses restrukturisasi ini agar tidak berdampak luas terhadap kepercayaan publik pada industri fintech lending.

Permasalahan Akseleran menjadi pengingat bahwa tata kelola dan manajemen risiko di sektor P2P lending harus diperkuat, agar misi utama inklusi keuangan tidak dikorbankan oleh kelalaian prosedur dan lemahnya pengawasan internal.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan Akseleran

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L
OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID