Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

19,92 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Sulbagsel, hingga Juni 2025

Jumat, 25 Juli 2025 18:05
Editor: Maharani
  • Bagikan
rokok dan tembakau ilegal berhasil diamankan bea cukai sulbagsel

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.

Komitmen ini disampaikan dalam media gathering bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di BSI UMKM Centre Makassar, Kamis (24/7/2025).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyatakan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan hukum, tetapi juga aktif dalam fasilitasi perdagangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Cahya, UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional karena keterlibatan mereka dalam rantai pasok komoditas ekspor.

Sulawesi Selatan memiliki berbagai komoditas unggulan yang berpotensi besar untuk ekspor, seperti jagung, kopi, kakao, lada, dan sarang burung walet, yang tercatat sebagai produk ekspor potensial oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bea Cukai berharap dengan dukungan sinergis dari lembaga keuangan seperti BSI, pelaku UMKM dapat diberdayakan secara berkelanjutan dan mampu menembus pasar ekspor yang lebih luas.

Selain mendukung fasilitasi perdagangan, DJBC Sulbagsel tetap memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai mencatat 1.198 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan nilai barang mencapai Rp19,52 miliar.

Sebanyak 19,92 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya mencapai Rp14,71 miliar.

Selain hasil tembakau ilegal, penindakan terhadap barang ilegal lainnya seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan narkotika juga dilakukan secara intensif.

Hingga pertengahan 2025, telah terjadi 19 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 2.025,71 gram methamphetamine, 7.441,9 gram ganja, dan 63 mililiter cairan synthetic cannabinoid.

Peran Bea Cukai sebagai community protector terus dioptimalkan melalui pengawasan ketat di berbagai lini.

Cahya juga menyampaikan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mulai berlaku 6 Juni 2025.

Regulasi ini memberikan kemudahan kepada penumpang tertentu seperti jemaah haji, lansia, penyandang disabilitas, dan tamu negara melalui pelaporan pabean secara lisan serta pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk hadiah perlombaan seperti medali dan piala.

PMK tersebut juga memberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaan jemaah haji reguler dan batas maksimal senilai FOB USD 2.500 untuk jemaah haji khusus.

Aturan ini diharapkan dapat mendorong pelayanan kepabeanan yang lebih efisien dan humanis.

Selain itu, Cahya menyoroti penerapan prinsip ultimum remedium dalam penyelesaian pelanggaran cukai berbasis paradigma restorative justice.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan efisiensi proses penegakan hukum dibandingkan jalur pidana.

Selama 1 Januari hingga 30 Juni 2025, DJBC Sulbagsel telah menyelesaikan 56 kasus pelanggaran melalui jalur administrasi dengan total denda Rp5,76 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 80 kasus dengan total denda Rp5,47 miliar.

Kegiatan media gathering ini menegaskan sinergi antara DJBC Sulbagsel dan BSI sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan, fasilitasi ekspor, dan pembinaan UMKM.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat global.

Tags: Bea Cukai Sulbagsel Rokok Ilegal BSI Makassar

Baca Juga

BBW Makassar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Jutaan Buku Internasional dan Lokal Berkualitas dengan Harga Mulai Rp15 Ribu
BBW Makassar 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Jutaan Buku Internasional dan Lokal Berkualitas dengan Harga Mulai Rp15 Ribu
Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
Orientasi Perdana Profesi Apoteker Unismuh Makassar Resmi Dimulai, 33 Mahasiswa Jadi Angkatan Sejarah
Orientasi Perdana Profesi Apoteker Unismuh Makassar Resmi Dimulai, 33 Mahasiswa Jadi Angkatan Sejarah
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Learning Express 2026 Unismuh Makassar Usung Proyek Gula Aren, Madu Lebah, dan Peternakan Sapi di Pangkep
Learning Express 2026 Unismuh Makassar Usung Proyek Gula Aren, Madu Lebah, dan Peternakan Sapi di Pangkep
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 3
    Gasperini Ubah Dinamika Roma: Pellegrini Jadi Figur Kunci di Tengah Kebijakan Baru
  • 4
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 5
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID