Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

19,92 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Sulbagsel, hingga Juni 2025

Jumat, 25 Juli 2025 18:05
Editor: Maharani
  • Bagikan
rokok dan tembakau ilegal berhasil diamankan bea cukai sulbagsel

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.

Komitmen ini disampaikan dalam media gathering bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di BSI UMKM Centre Makassar, Kamis (24/7/2025).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyatakan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan hukum, tetapi juga aktif dalam fasilitasi perdagangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Cahya, UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional karena keterlibatan mereka dalam rantai pasok komoditas ekspor.

Sulawesi Selatan memiliki berbagai komoditas unggulan yang berpotensi besar untuk ekspor, seperti jagung, kopi, kakao, lada, dan sarang burung walet, yang tercatat sebagai produk ekspor potensial oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bea Cukai berharap dengan dukungan sinergis dari lembaga keuangan seperti BSI, pelaku UMKM dapat diberdayakan secara berkelanjutan dan mampu menembus pasar ekspor yang lebih luas.

Selain mendukung fasilitasi perdagangan, DJBC Sulbagsel tetap memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai mencatat 1.198 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan nilai barang mencapai Rp19,52 miliar.

Sebanyak 19,92 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya mencapai Rp14,71 miliar.

Selain hasil tembakau ilegal, penindakan terhadap barang ilegal lainnya seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan narkotika juga dilakukan secara intensif.

Hingga pertengahan 2025, telah terjadi 19 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 2.025,71 gram methamphetamine, 7.441,9 gram ganja, dan 63 mililiter cairan synthetic cannabinoid.

Peran Bea Cukai sebagai community protector terus dioptimalkan melalui pengawasan ketat di berbagai lini.

Cahya juga menyampaikan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mulai berlaku 6 Juni 2025.

Regulasi ini memberikan kemudahan kepada penumpang tertentu seperti jemaah haji, lansia, penyandang disabilitas, dan tamu negara melalui pelaporan pabean secara lisan serta pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk hadiah perlombaan seperti medali dan piala.

PMK tersebut juga memberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaan jemaah haji reguler dan batas maksimal senilai FOB USD 2.500 untuk jemaah haji khusus.

Aturan ini diharapkan dapat mendorong pelayanan kepabeanan yang lebih efisien dan humanis.

Selain itu, Cahya menyoroti penerapan prinsip ultimum remedium dalam penyelesaian pelanggaran cukai berbasis paradigma restorative justice.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan efisiensi proses penegakan hukum dibandingkan jalur pidana.

Selama 1 Januari hingga 30 Juni 2025, DJBC Sulbagsel telah menyelesaikan 56 kasus pelanggaran melalui jalur administrasi dengan total denda Rp5,76 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 80 kasus dengan total denda Rp5,47 miliar.

Kegiatan media gathering ini menegaskan sinergi antara DJBC Sulbagsel dan BSI sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan, fasilitasi ekspor, dan pembinaan UMKM.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat global.

Tags: Bea Cukai Sulbagsel Rokok Ilegal BSI Makassar

Baca Juga

Seleksi Ketat dan Transparan, Pemkot Makassar Pastikan Seleksi Kepala Sekolah Bebas Titipan dan Praktik Menyimpang
Seleksi Ketat dan Transparan, Pemkot Makassar Pastikan Seleksi Kepala Sekolah Bebas Titipan dan Praktik Menyimpang
Pemkot Makassar Buka Jalur Baru di TPA Antang untuk Lancarkan Bongkar Muat Sampah
Pemkot Makassar Buka Jalur Baru di TPA Antang untuk Lancarkan Bongkar Muat Sampah
Munafri Arifuddin Perintahkan Segera Eksekusi Bangunan Ilegal dan Parkir Liar, Sindir Lemahnya Koordinasi Perangkat Wilayahna
Munafri Arifuddin Perintahkan Segera Eksekusi Bangunan Ilegal dan Parkir Liar, Sindir Lemahnya Koordinasi Perangkat Wilayahna
Pemkot Makassar-Polda Sulsel Siap Kembali Hadirkan Pemolisian Masyarakat, Berbasis Abbulo SIbatang
Pemkot Makassar-Polda Sulsel Siap Kembali Hadirkan Pemolisian Masyarakat, Berbasis Abbulo SIbatang
Agenda Kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Selasa 30 Desember 2025
Agenda Kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Selasa 30 Desember 2025
Borong 6 Medali, Siswa SD Islam Athirah 2 Bersinar di Kejurnas Pencak Silat Hasanuddin Championship 2, 2025
Borong 6 Medali, Siswa SD Islam Athirah 2 Bersinar di Kejurnas Pencak Silat Hasanuddin Championship 2, 2025

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID