Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

19,92 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Sulbagsel, hingga Juni 2025

Jumat, 25 Juli 2025 18:05
Editor: Maharani
  • Bagikan
rokok dan tembakau ilegal berhasil diamankan bea cukai sulbagsel

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan.

Komitmen ini disampaikan dalam media gathering bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar di BSI UMKM Centre Makassar, Kamis (24/7/2025).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyatakan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya fokus pada pengawasan dan penindakan hukum, tetapi juga aktif dalam fasilitasi perdagangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Cahya, UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional karena keterlibatan mereka dalam rantai pasok komoditas ekspor.

Sulawesi Selatan memiliki berbagai komoditas unggulan yang berpotensi besar untuk ekspor, seperti jagung, kopi, kakao, lada, dan sarang burung walet, yang tercatat sebagai produk ekspor potensial oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bea Cukai berharap dengan dukungan sinergis dari lembaga keuangan seperti BSI, pelaku UMKM dapat diberdayakan secara berkelanjutan dan mampu menembus pasar ekspor yang lebih luas.

Selain mendukung fasilitasi perdagangan, DJBC Sulbagsel tetap memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

Hingga 30 Juni 2025, Bea Cukai mencatat 1.198 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan nilai barang mencapai Rp19,52 miliar.

Sebanyak 19,92 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya mencapai Rp14,71 miliar.

Selain hasil tembakau ilegal, penindakan terhadap barang ilegal lainnya seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan narkotika juga dilakukan secara intensif.

Hingga pertengahan 2025, telah terjadi 19 kasus penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 2.025,71 gram methamphetamine, 7.441,9 gram ganja, dan 63 mililiter cairan synthetic cannabinoid.

Peran Bea Cukai sebagai community protector terus dioptimalkan melalui pengawasan ketat di berbagai lini.

Cahya juga menyampaikan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mulai berlaku 6 Juni 2025.

Regulasi ini memberikan kemudahan kepada penumpang tertentu seperti jemaah haji, lansia, penyandang disabilitas, dan tamu negara melalui pelaporan pabean secara lisan serta pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk hadiah perlombaan seperti medali dan piala.

PMK tersebut juga memberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang bawaan jemaah haji reguler dan batas maksimal senilai FOB USD 2.500 untuk jemaah haji khusus.

Aturan ini diharapkan dapat mendorong pelayanan kepabeanan yang lebih efisien dan humanis.

Selain itu, Cahya menyoroti penerapan prinsip ultimum remedium dalam penyelesaian pelanggaran cukai berbasis paradigma restorative justice.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan kerugian negara dan efisiensi proses penegakan hukum dibandingkan jalur pidana.

Selama 1 Januari hingga 30 Juni 2025, DJBC Sulbagsel telah menyelesaikan 56 kasus pelanggaran melalui jalur administrasi dengan total denda Rp5,76 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat 80 kasus dengan total denda Rp5,47 miliar.

Kegiatan media gathering ini menegaskan sinergi antara DJBC Sulbagsel dan BSI sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan, fasilitasi ekspor, dan pembinaan UMKM.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang inklusif dan berdaya saing di tingkat global.

Tags: Bea Cukai Sulbagsel Rokok Ilegal BSI Makassar

Baca Juga

Gadis Luwu Timur Sapna Salsabilla Wisudawan Terbaik Unismuh Makassar dengan IPK 3,99, Ini Daftar Lengkapnya
Gadis Luwu Timur Sapna Salsabilla Wisudawan Terbaik Unismuh Makassar dengan IPK 3,99, Ini Daftar Lengkapnya
Unismuh Makassar Lepas 692 Lulusan Baru di Wisuda ke-87
Unismuh Makassar Lepas 692 Lulusan Baru di Wisuda ke-87
Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Plataran Makassar Tawarkan Paket Buka Puasa, Aneka Menu Nusantara Mewah Berkelas Harga Mulai Rp45 Ribu
Plataran Makassar Tawarkan Paket Buka Puasa, Aneka Menu Nusantara Mewah Berkelas Harga Mulai Rp45 Ribu

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Birmingham City vs Leeds United: Duel Klub Milik Investor Amerika di FA Cup 2026, Sentuhan Tom Brady vs 49ers Enterprises
  • 4
    Oviedo Andalkan Kandang untuk Bertahan, Bilbao Uji Konsistensi di Tengah Tren Kebobolan
  • 5
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID