Lapaoran Mute Amri
LUMINASIA.ID,MAKASSAR - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta bersama Unit Reskrim Polres Maros berhasil meringkus pelaku perampasan sepeda motor yang disertai pengancaman, Minggu malam, 3 Agustus 2025.
Aksi kejahatan itu terjadi di sekitar perempatan Jalan Mamminasata, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, hanya beberapa ratus meter dari Mapolres Maros. Patroli yang dimulai pukul 21.30 WITA langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga.
Sesampainya di tempat kejadian, personel gabungan dengan sigap mengamankan pelaku dan mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Samapta dan Reskrim untuk mengendalikan keadaan.
Kasat Samapta Polres Maros, AKP Alexianus Sumartono, Senin 4 Agustus 2025, menyebut keberhasilan penangkapan ini adalah hasil koordinasi cepat di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antarunit menjadi kunci keberhasilan merespons kejahatan jalanan.
Selain menangkap pelaku, kegiatan patroli tersebut juga ditujukan untuk menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.
Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga patroli berakhir sekitar pukul 22.20 WITA, situasi di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ditemukan insiden menonjol lainnya.