Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Unit Usaha Syariah di Perusahaan Pembiayaan Wajib Lakukan Spin Off, Ini Alasannya

Minggu, 14 September 2025 17:31
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemnbiayaan syariah ilustrasi

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).

Hal itu mengacu pada Peraturan OJK Nomor 46 tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan, hal tersebut untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pada pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong daya saing.

"Spin off UUS perusahaan pembiayaan bertujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pada pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan industri pembiayaan syariah," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (11/9).

Menurutnya, langkah ini juga diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional.

Sementara itu, OJK juga mewajibkan perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki UUS untuk melakukan spin-off paling lambat 31 Desember 2026 sesuai Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 (POJK 11/2023).

OJK mencatat sebanyak 18 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi direncanakan akan melakukan pemisahan atau spin off pada 2025. Selain itu, terdapat delapan UUS yang memilih untuk mengalihkan portofolio bisnisnya ke entitas lain.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan penguatan sektor asuransi dan reasuransi syariah dilakukan melalui pemantauan implementasi POJK Nomor 11 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan UUS perusahaan asuransi dan reasuransi untuk melakukan pemisahan usaha sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Hingga Desember 2023, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah mereka kepada OJK. Dari jumlah tersebut, sembilan UUS telah menyatakan akan melaksanakan spin off.

"Sementara pada 2025, direncanakan ada 18 UUS yang spin off dan 8 UUS yang mengalihkan portofolio," kata Mirza dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat, (9/5/2025).

OJK juga meminta unit usaha syariah bank yang telah memiliki aset Rp 50 triliun untuk memisahkan diri dari induk. Saat ini BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah tengah dalamproses spin off . 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah menerima permohonan dari satu bank lain untuk melakukan pemisahan UUS.


Tags: Otoritas Jasa Keuangan pembiayaan syariah Spin Off Unit Usaha Syariah

Baca Juga

Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
Ayo Cek SLIK di Stand OJK F8 Makassar, Bawa Pulang Hadiah Menarik
Ayo Cek SLIK di Stand OJK F8 Makassar, Bawa Pulang Hadiah Menarik
Ini Susunan Lengkap 11 Dewan Komisaris OJK
Ini Susunan Lengkap 11 Dewan Komisaris OJK
Deputi Gubernur BI Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisaris OJK
Deputi Gubernur BI Juda Agung Resmi Jabat Anggota Dewan Komisaris OJK
Kripto Inovasi Nusantara Kantongi Izin Usaha Perdagangan Aset Digital
Kripto Inovasi Nusantara Kantongi Izin Usaha Perdagangan Aset Digital
Dorong Literasi Keuangan OJK, Pinjamin Aktif Edukasi Masyarakat Sepanjang 2025
Dorong Literasi Keuangan OJK, Pinjamin Aktif Edukasi Masyarakat Sepanjang 2025

Populer

  • 1
    PT Aditarina Lestari Klarifikasi Sengketa Tanah, Tegaskan Kepemilikan Sah
  • 2
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • 3
    Dibuka Wamenpar, Begini Asyiknya Main di F8 Makassar: Kulineran, Gendong Kelinci, Minuman Gratis hingga Nonton Konser
  • 4
    Kondisi Terkini Tom Holland, Cedera Saat Syuting Spiderman Brand New Day
  • 5
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya

Ekonomi

  • DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
    DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
    Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
  • Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
    Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar

Peristiwa

  • VIRAL Skandal Ospek  Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin,  Ternyata dari Sini Idenya
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
    Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
  • Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID