Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Unit Usaha Syariah di Perusahaan Pembiayaan Wajib Lakukan Spin Off, Ini Alasannya

Minggu, 14 September 2025 17:31
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemnbiayaan syariah ilustrasi

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk melakukan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS).

Hal itu mengacu pada Peraturan OJK Nomor 46 tahun 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengatakan, hal tersebut untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pada pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong daya saing.

"Spin off UUS perusahaan pembiayaan bertujuan memperkuat kelembagaan, meningkatkan fokus pada pembiayaan berbasis syariah, serta mendorong daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan industri pembiayaan syariah," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (11/9).

Menurutnya, langkah ini juga diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional.

Sementara itu, OJK juga mewajibkan perusahaan asuransi atau reasuransi yang memiliki UUS untuk melakukan spin-off paling lambat 31 Desember 2026 sesuai Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023 (POJK 11/2023).

OJK mencatat sebanyak 18 Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi direncanakan akan melakukan pemisahan atau spin off pada 2025. Selain itu, terdapat delapan UUS yang memilih untuk mengalihkan portofolio bisnisnya ke entitas lain.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan penguatan sektor asuransi dan reasuransi syariah dilakukan melalui pemantauan implementasi POJK Nomor 11 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan UUS perusahaan asuransi dan reasuransi untuk melakukan pemisahan usaha sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Hingga Desember 2023, sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan rencana kerja pemisahan unit usaha syariah mereka kepada OJK. Dari jumlah tersebut, sembilan UUS telah menyatakan akan melaksanakan spin off.

"Sementara pada 2025, direncanakan ada 18 UUS yang spin off dan 8 UUS yang mengalihkan portofolio," kata Mirza dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat, (9/5/2025).

OJK juga meminta unit usaha syariah bank yang telah memiliki aset Rp 50 triliun untuk memisahkan diri dari induk. Saat ini BTN Syariah dan CIMB Niaga Syariah tengah dalamproses spin off . 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya telah menerima permohonan dari satu bank lain untuk melakukan pemisahan UUS.


Tags: Otoritas Jasa Keuangan pembiayaan syariah Spin Off Unit Usaha Syariah

Baca Juga

OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kredit Perbankan Sulsel Capai Rp176 Triliun Lebih, Makassar Masih Mendominasi Penyaluran
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
Kinerja Perbankan Sulsel Tetap Tumbuh Positif, Aset Tembus Rp214,32 Triliun
300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu
  • 5
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Ekonomi

  • Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
    Asmo Sulsel dan Polsek Somba Opu Edukasi Keselamatan Berkendara untuk 65 Pelajar SMA Hasanuddin Gowa
  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia

Peristiwa

  • Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
    Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID