LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembenahan menyeluruh dan penguatan fasilitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Pelayanan kesehatan kini tidak lagi sekadar berorientasi pada prosedur administratif, tetapi menitikberatkan pada kecepatan penanganan medis, keselamatan pasien, dan nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadi arah utama transformasi layanan kesehatan di Kota Makassar.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan publik harus sigap, responsif, dan tidak menghambat pasien dengan urusan administrasi, khususnya dalam kondisi gawat darurat.
Transformasi tersebut mulai dirasakan langsung masyarakat melalui perubahan layanan di RSUD Daya Makassar. Sejak dilantik pada Senin (9/9/2025), manajemen baru di bawah kepemimpinan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., bergerak cepat melakukan pembenahan layanan dan fasilitas.
“Semua langkah ini kami arahkan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan bermartabat bagi masyarakat Makassar,” ujar dr. A. Any Muliany, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan secara progresif, mulai dari peningkatan mutu pelayanan, penguatan etika humanis tenaga kesehatan, hingga pembaruan fasilitas serta alat medis yang disesuaikan dengan standar layanan kesehatan modern.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, RSUD Daya Makassar kini menghadirkan berbagai layanan unggulan dan alat medis terbaru. Salah satunya adalah Polysomnography (PSG), alat diagnostik untuk pemeriksaan gangguan saraf dan penyakit Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT).
Selain itu, RSUD Daya juga menyediakan layanan artroskopi untuk penanganan nyeri sendi dan tindakan operasi minimal invasif, echocardiography untuk pemeriksaan fungsi jantung, serta laser hemoroid yang memungkinkan terapi wasir dengan nyeri minimal dan waktu pemulihan lebih cepat.
“RSUD Daya juga menghadirkan layanan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) untuk terapi pasien stroke, serta membuka layanan Spesialis Gigi Anak guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut anak,” jelasnya.
Menurut dr. Any Muliany, fasilitas penunjang lainnya juga diperkuat, seperti Dental X-Ray, CT-Scan, dan USG 4D, sehingga kebutuhan diagnostik pasien dapat terpenuhi secara komprehensif.
“Dengan berbagai pembaruan ini, kami berharap masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas,” tutupnya.
IGD RSUD Daya Terapkan Sistem Triase
Saat ini, RSUD Daya Makassar memastikan seluruh pelayanan pasien, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan berdasarkan tingkat kegawatan medis, bukan status jaminan kesehatan pasien.
Salah satu tenaga medis RSUD Daya Makassar, dr. Nisa, menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang akan melalui proses triase, yakni pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatan kondisi medis.
“Pasien yang datang akan kami nilai terlebih dahulu melalui triase. Ada empat kategori, yaitu zona hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar dr. Nisa.
Ia menjelaskan, zona hijau diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi stabil dan tidak mengalami penurunan kesadaran. “Pasien kategori ini umumnya diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik,” tuturnya.
Sementara zona kuning merupakan pasien dengan kondisi semi gawat darurat, seperti kecelakaan lalu lintas ringan atau penurunan kesadaran ringan. Adapun zona merah adalah pasien dengan kondisi gawat darurat berat yang membutuhkan penanganan segera.
“Kalau sudah zona merah, tentu langsung kita tangani karena menyangkut keselamatan nyawa,” tegasnya.
Zona hitam, lanjut dr. Nisa, diperuntukkan bagi pasien yang datang dalam kondisi meninggal dunia, tanpa tanda-tanda kehidupan, dengan skor kesadaran atau Glasgow Coma Scale (GCS) tiga dan tanpa denyut nadi.
Menurutnya, dalam kondisi gawat darurat, rumah sakit tidak pernah melihat status jaminan kesehatan terlebih dahulu. “Yang kuning dan merah pasti kita tangani dulu. Administrasi menyusul. Jadi yang utama adalah kondisi medis pasien,” katanya.
Setiap harinya, IGD RSUD Daya Makassar melayani rata-rata sekitar 50 pasien dalam tiga shift pelayanan. Jumlah pasien meningkat pada sore dan malam hari, terutama saat musim hujan dan pancaroba.
“Semua kasus gawat darurat tetap menjadi prioritas utama. Yang paling penting adalah triase, bukan jaminannya,” pungkas dr. Nisa.
UHC Prioritas dan Jamkesda Jadi Jaring Pengaman Warga
Pemerintah Kota Makassar juga terus memperkuat akses jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan ekstrem miskin, melalui dua skema utama pembiayaan, yakni Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjelaskan bahwa kedua program tersebut dirancang agar tidak ada warga yang terhambat mendapatkan pelayanan kesehatan akibat kendala administrasi BPJS Kesehatan.
“Pemkot Makassar mencanangkan dua program, yaitu UHC Prioritas dan Jamkesda. Keduanya ditujukan untuk melindungi masyarakat miskin dan ekstrem miskin agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Nursaidah.
Ia menjelaskan, melalui UHC Prioritas, masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat langsung diakomodasi.
“Begitu diverifikasi oleh tim sosial, kepesertaan langsung aktif di hari yang sama. Tidak perlu menunggu 14 hari seperti sebelumnya. Inilah keunggulan UHC Prioritas,” jelasnya.
Kebijakan UHC Prioritas resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar pada Selasa (1/7/2025) dan menjadi salah satu program prioritas daerah. Sasarannya adalah masyarakat miskin dan ekstrem miskin yang telah melalui proses verifikasi sosial.
Sementara itu, bagi warga yang belum sempat diverifikasi, Pemkot Makassar tetap menyediakan skema Jamkesda sebagai jaring pengaman awal. Jamkesda menggunakan dana APBD yang telah disiapkan di rumah sakit.
“Jamkesda bisa diakses dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Dana Jamkesda sudah tersedia di rumah sakit, sehingga pelayanan tetap bisa diberikan,” terangnya.
Apresiasi Masyarakat
Perubahan layanan di RSUD Daya Makassar juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah unggahan di media sosial memuji pelayanan yang dinilai lebih sigap, empatik, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Salah satu kisah yang menjadi perhatian publik adalah pengalaman Muhammad Ikram, seorang anak yatim dari Panti Asuhan Al-Muhaimin Makassar, yang akhirnya mendapatkan penanganan medis optimal di RSUD Daya Makassar.
Ibu pengasuh panti asuhan, Yuni, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar dan manajemen RSUD Daya atas pelayanan yang cepat dan tanpa diskriminasi.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintah Kota Makassar dan pihak RSUD Daya yang sudah menolong anak kami dengan cepat dan penuh perhatian. Ikram ditangani dengan baik tanpa dipersulit,” ungkap Yuni di RSUD Daya Makassar, Sabtu (13/12/2025).
RSUD Daya Makassar kini dipandang sebagai rumah sakit milik pemerintah yang benar-benar hadir untuk warga, khususnya mereka yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan cepat.

