Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Intervensi Hukum, KPK Telusuri Jejak Pengaruh Bupati Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 12:27
Editor: diku
  • Bagikan
KPK (independentmedia)

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, sebagai saksi kunci dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Dilansir Berita Satu, Pemanggilan Eddy pada Jumat (9/1/2026) dinilai memperluas fokus perkara yang menjerat Ade, dari sekadar praktik suap proyek menjadi dugaan adanya upaya membangun “perlindungan” hukum melalui relasi dengan aparat penegak hukum setempat.

“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Jakarta.

Selain Eddy Sumarman, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus berinisial RTM serta Kasubsi Penuntutan berinisial RZP, yang diketahui merujuk pada Ronald Thomas Mendrofa dan Rizky Putradinata. Keduanya saat itu bertugas di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Langkah KPK ini memperkuat dugaan bahwa Ade Kuswara Kunang tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat dalam proyek, tetapi juga diduga memiliki pengaruh dalam membentuk iklim “aman” bagi proyek-proyek bermasalah di wilayahnya.

Dugaan tersebut kian menguat setelah Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya pada 24 Desember 2025, atau hanya beberapa hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ade.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari OTT KPK pada 18 Desember 2025 yang mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah. KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang menjabat Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Keterlibatan ayah dan anak dalam satu perkara ini menempatkan Ade pada posisi yang semakin terpojok, baik secara hukum maupun politik. Di hadapan publik, Ade sebelumnya sempat menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya.

“Jadi Tersangka KPK Bersama Ayah, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf,” tulis pernyataan resmi yang sempat disampaikan pihaknya.

Kini, penyidik mendalami apakah Ade menggunakan kewenangannya sebagai bupati untuk mempengaruhi proses hukum atau “mengamankan” proyek tertentu melalui kedekatan dengan oknum kejaksaan.

“Fokus pemeriksaan saksi hari ini diarahkan pada mekanisme koordinasi antarinstansi yang diduga menjadi celah praktik transaksional,” ungkap sumber di KPK.

Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang hingga saat ini masih ditahan di Rutan KPK untuk pemeriksaan intensif. KPK menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada aktor lapangan, melainkan menelusuri seluruh rantai pengaruh dan kekuasaan yang diduga dibangun di sekitar Bupati Bekasi nonaktif tersebut.

Dengan pemanggilan mantan Kajari sebagai saksi, posisi Ade semakin berada di pusat pusaran perkara, bukan hanya sebagai penerima suap, tetapi sebagai figur yang diduga aktif membangun jejaring kekuasaan demi melanggengkan kepentingannya.

Tags: Ade Kuswara Kunang Korupsi KPK Politik Pemerintahan

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Heboh Pengadaan Motor MBG, Ternyata Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Pernah Diperiksa KPK
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID