Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

KIP Tegaskan Transparansi: KPU Wajib Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 10:19
Editor: diku
  • Bagikan
KIP (Sindonews)

LUMINASIA, NASIONAL, 13 Januari 2026 - Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan dalam pencalonan presiden 2014 dan 2019 termasuk informasi terbuka. Putusan ini memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan dokumen terkait kepada pemohon.

Sidang putusan digelar di ruang sidang 2 Gedung KIP pada Selasa (13/1/2026) dan dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Handoko Agung Saputro, didampingi anggota majelis Gede Narayana dan Syawaludin. Kedua pihak, baik penggugat maupun tergugat, hadir secara langsung.

Penggugat, Bonatua Silalahi, sebelumnya menilai KPU RI menyembunyikan sejumlah informasi dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Gugatan diajukan setelah ditemukan sembilan poin informasi yang dianggap tidak transparan.

“Kami memutuskan untuk menerima permohonan seluruhnya. Informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi terbuka,” jelas Handoko Agung saat membacakan amar putusan.

KIP menegaskan KPU wajib menyerahkan informasi yang dimaksud kepada pemohon setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat prinsip keterbukaan publik, terutama terkait dokumen penting dalam proses pemilihan presiden.

Keputusan ini mendapat sorotan luas karena menjadi preseden dalam memperjelas batasan informasi yang dapat diakses publik dan menegaskan peran KIP dalam menegakkan hak masyarakat atas transparansi dokumen pemerintah.

Tags: Jokowi Ijazah Palsu KIP Politik Pemerintahan


Baca Juga

Pengacara Jokowi Hormati Putusan Sela PN Jakarta Timur yang Kabulkan Eksepsi dr Tifa
Pengacara Jokowi Hormati Putusan Sela PN Jakarta Timur yang Kabulkan Eksepsi dr Tifa
15 Teman Kuliah Joko Widodo di UGM Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi
15 Teman Kuliah Joko Widodo di UGM Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi
Kandidat Demokrat Progresif Penentang Israel Berpeluang Tambah Kursi di Kongres AS
Kandidat Demokrat Progresif Penentang Israel Berpeluang Tambah Kursi di Kongres AS
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Grace Natalie Pastikan Jokowi Segera Pakai Jaket PSI
Grace Natalie Pastikan Jokowi Segera Pakai Jaket PSI
PIP 2026 Kembali Disalurkan, Siswa SD hingga SMA Berpeluang Terima Bantuan hingga Rp1,8 Juta
PIP 2026 Kembali Disalurkan, Siswa SD hingga SMA Berpeluang Terima Bantuan hingga Rp1,8 Juta

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID