JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik, mengingat rekam jejak kebijakan kontroversial Sudewo semasa menjabat kepala daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan. Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pernah Diperiksa KPK dan Menuai Polemik Publik
Penangkapan ini mengingatkan kembali pada sejumlah polemik yang sempat mencuat selama kepemimpinan Sudewo sebagai Bupati Pati. Sebelum terjaring OTT, Sudewo diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara berbeda.
Kontroversi terbesar yang sempat memicu reaksi keras masyarakat adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 2025 dan langsung menuai protes luas dari warga.
Saat itu, Sudewo beralasan kenaikan PBB diperlukan untuk menutup kebutuhan anggaran daerah, terutama untuk pembiayaan pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut, belanja daerah untuk honorer dan PPPK mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, sementara pendapatan dari sektor pajak dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan anggaran.
Tantang Warga hingga Akhirnya Minta Maaf
Polemik semakin membesar ketika pernyataan Sudewo terkait rencana aksi unjuk rasa menolak kenaikan PBB viral di media sosial. Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk tantangan terhadap warga yang hendak menyampaikan aspirasi.
Gelombang kritik pun meluas, hingga akhirnya Sudewo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pati. Tak lama berselang, Pemerintah Kabupaten Pati resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB 250 persen tersebut.
Pembatalan itu diumumkan setelah pemerintah daerah menyatakan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan situasi sosial yang berkembang.
KPK Lanjutkan Pemeriksaan
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap hasil OTT di Pati. Publik menanti kejelasan perkara yang menjerat Bupati Pati tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
KPK menegaskan akan menyampaikan informasi lanjutan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

