Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Bupati Pati Ditangkap KPK, Pernah Viral Gegara Bikin Polemik Kenaikan PBB 250 Persen

Senin, 19 Januari 2026 22:26
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026).


JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026).

Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik, mengingat rekam jejak kebijakan kontroversial Sudewo semasa menjabat kepala daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diamankan dalam OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan. Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Pernah Diperiksa KPK dan Menuai Polemik Publik

Penangkapan ini mengingatkan kembali pada sejumlah polemik yang sempat mencuat selama kepemimpinan Sudewo sebagai Bupati Pati. Sebelum terjaring OTT, Sudewo diketahui pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara berbeda.

Kontroversi terbesar yang sempat memicu reaksi keras masyarakat adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan pada 2025 dan langsung menuai protes luas dari warga.

Saat itu, Sudewo beralasan kenaikan PBB diperlukan untuk menutup kebutuhan anggaran daerah, terutama untuk pembiayaan pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut, belanja daerah untuk honorer dan PPPK mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, sementara pendapatan dari sektor pajak dinilai tidak seimbang dengan kebutuhan anggaran.

Tantang Warga hingga Akhirnya Minta Maaf

Polemik semakin membesar ketika pernyataan Sudewo terkait rencana aksi unjuk rasa menolak kenaikan PBB viral di media sosial. Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk tantangan terhadap warga yang hendak menyampaikan aspirasi.

Gelombang kritik pun meluas, hingga akhirnya Sudewo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pati. Tak lama berselang, Pemerintah Kabupaten Pati resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB 250 persen tersebut.

Pembatalan itu diumumkan setelah pemerintah daerah menyatakan telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan situasi sosial yang berkembang.

KPK Lanjutkan Pemeriksaan

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap hasil OTT di Pati. Publik menanti kejelasan perkara yang menjerat Bupati Pati tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

KPK menegaskan akan menyampaikan informasi lanjutan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Tags: Bupati Pati KPK Tangkap Tangan Bupati Pati Sudewo Korupsi KPK


Baca Juga

KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral
Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID