Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Kamis, 5 Maret 2026 23:26
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terhadap NTT Docomo, Inc. pada 9 Maret 2026 di Kantor Pusat KPPU Jakarta

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pemeriksaan terhadap operator seluler asal Jepang, NTT Docomo, pada Senin (9/3/2026) di Kantor Pusat KPPU di Jakarta. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlambatan pemberitahuan kepada KPPU dalam transaksi pengambilalihan saham Intage Holdings.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda Pemeriksaan Pendahuluan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan investigator KPPU.

“Pemeriksaan tersebut diagendakan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran dari pihak investigator KPPU,” ujar Deswin dalam keterangan pers yang dipublikasikan Rabu (4/3/2026).

Menurut Deswin, sebelumnya sidang perkara ini telah dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Namun persidangan tersebut harus ditunda karena pihak NTT Docomo tidak hadir.

“Sidang telah terlaksana pada 24 Februari 2026, namun mengalami penundaan karena pihak NTT Docomo tidak menghadiri sidang tersebut,” jelasnya.

NTT Docomo sendiri merupakan operator seluler utama di Jepang dan anak usaha dari grup telekomunikasi besar Nippon Telegraph and Telephone (NTT) yang berbasis di Tokyo. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pemain utama industri telekomunikasi Jepang dengan basis pelanggan dan layanan digital yang luas.

Sementara itu, Intage Holdings merupakan perusahaan riset pasar dan data analytics yang memiliki infrastruktur riset konsumen kuat di Jepang. NTT Docomo diketahui telah mengakuisisi mayoritas saham perusahaan tersebut pada Oktober 2023.

Deswin menjelaskan bahwa karena kedua perusahaan memiliki kegiatan usaha langsung maupun tidak langsung di Indonesia, maka transaksi tersebut wajib dilaporkan kepada KPPU melalui mekanisme notifikasi pengambilalihan saham.

“Mengingat kedua pihak memiliki kegiatan usaha langsung maupun tidak langsung di Indonesia, perusahaan tersebut berkewajiban untuk melaporkan atau menotifikasikan transaksi tersebut ke KPPU,” kata Deswin.

Ia juga menambahkan bahwa karena perkara ini melibatkan pelaku usaha besar dari Jepang, KPPU telah menyampaikan pemberitahuan kepada otoritas persaingan usaha Jepang, yakni Japan Fair Trade Commission (JFTC), melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo.

Pemeriksaan terhadap NTT Docomo akan dipimpin Ketua Majelis Mohammad Reza bersama anggota majelis Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha. Sidang akan berlangsung di Kantor Pusat KPPU dengan agenda mendengarkan LDP serta memeriksa alat bukti yang diajukan investigator.

Deswin menambahkan, tahapan Pemeriksaan Pendahuluan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja terhitung sejak 24 Februari 2026.

Tags: KPPU

Baca Juga

KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
    Semarak HUT RI ke-81, Pelindo Group Makassar Gelar Senam, Fun Games dan Bazar UMKM
  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID