Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

KPPU Jadwalkan Pemeriksaan NTT Docomo Terkait Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Kamis, 5 Maret 2026 23:26
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan terhadap NTT Docomo, Inc. pada 9 Maret 2026 di Kantor Pusat KPPU Jakarta

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadwalkan pemeriksaan terhadap operator seluler asal Jepang, NTT Docomo, pada Senin (9/3/2026) di Kantor Pusat KPPU di Jakarta. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan keterlambatan pemberitahuan kepada KPPU dalam transaksi pengambilalihan saham Intage Holdings.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda Pemeriksaan Pendahuluan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan investigator KPPU.

“Pemeriksaan tersebut diagendakan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran dari pihak investigator KPPU,” ujar Deswin dalam keterangan pers yang dipublikasikan Rabu (4/3/2026).

Menurut Deswin, sebelumnya sidang perkara ini telah dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Namun persidangan tersebut harus ditunda karena pihak NTT Docomo tidak hadir.

“Sidang telah terlaksana pada 24 Februari 2026, namun mengalami penundaan karena pihak NTT Docomo tidak menghadiri sidang tersebut,” jelasnya.

NTT Docomo sendiri merupakan operator seluler utama di Jepang dan anak usaha dari grup telekomunikasi besar Nippon Telegraph and Telephone (NTT) yang berbasis di Tokyo. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu pemain utama industri telekomunikasi Jepang dengan basis pelanggan dan layanan digital yang luas.

Sementara itu, Intage Holdings merupakan perusahaan riset pasar dan data analytics yang memiliki infrastruktur riset konsumen kuat di Jepang. NTT Docomo diketahui telah mengakuisisi mayoritas saham perusahaan tersebut pada Oktober 2023.

Deswin menjelaskan bahwa karena kedua perusahaan memiliki kegiatan usaha langsung maupun tidak langsung di Indonesia, maka transaksi tersebut wajib dilaporkan kepada KPPU melalui mekanisme notifikasi pengambilalihan saham.

“Mengingat kedua pihak memiliki kegiatan usaha langsung maupun tidak langsung di Indonesia, perusahaan tersebut berkewajiban untuk melaporkan atau menotifikasikan transaksi tersebut ke KPPU,” kata Deswin.

Ia juga menambahkan bahwa karena perkara ini melibatkan pelaku usaha besar dari Jepang, KPPU telah menyampaikan pemberitahuan kepada otoritas persaingan usaha Jepang, yakni Japan Fair Trade Commission (JFTC), melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo.

Pemeriksaan terhadap NTT Docomo akan dipimpin Ketua Majelis Mohammad Reza bersama anggota majelis Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha. Sidang akan berlangsung di Kantor Pusat KPPU dengan agenda mendengarkan LDP serta memeriksa alat bukti yang diajukan investigator.

Deswin menambahkan, tahapan Pemeriksaan Pendahuluan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja terhitung sejak 24 Februari 2026.

Tags: KPPU

Baca Juga

Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU Jadwalkan Pembacaan Putusan
Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU Jadwalkan Pembacaan Putusan
KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter
KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter
KPPU Makassar Sidak Pasar Terong: Harga Beras Mulai Rp13.500, Ayam Rp60 Ribu
KPPU Makassar Sidak Pasar Terong: Harga Beras Mulai Rp13.500, Ayam Rp60 Ribu

Populer

  • 1
    Saham BCA Anjlok 5,45 Persen pada Sesi I, Tekanan Jual Mendominasi Sejak Pembukaan
  • 2
    Milad ke-42, Athirah Bakal Libatkan 1.000 Peserta pada Puncak Perayaan
  • 3
    Lewat Kampanye Zen on Wheels, Honda Ajak Perempuan Berkendara Tenang dan Sadar
  • 4
    Pertamina Siapkan Dukungan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026 melalui AFT Hasanuddin
  • 5
    Kiandra Ramadhipa dan Tantangan Nyata Talenta Muda Indonesia di Panggung Global

Ekonomi

  • IHSG Anjlok 3,06 Persen ke 7.152,85, Tekanan Jual Dominasi Sesi Pagi
    IHSG Anjlok 3,06 Persen ke 7.152,85, Tekanan Jual Dominasi Sesi Pagi
  • Wali Kota Makassar Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah saat WFH
    Wali Kota Makassar Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah saat WFH
  • Saham BCA Anjlok 5,45 Persen pada Sesi I, Tekanan Jual Mendominasi Sejak Pembukaan
    Saham BCA Anjlok 5,45 Persen pada Sesi I, Tekanan Jual Mendominasi Sejak Pembukaan

Peristiwa

  • Penutupan White Rabbit PIK Jadi Ujian Serius Penataan Industri Hiburan Jakarta
    Penutupan White Rabbit PIK Jadi Ujian Serius Penataan Industri Hiburan Jakarta
  • Tekanan Akuntabilitas Global Menguat, Kasus Rodrigo Duterte Uji Batas Kedaulatan dan Keadilan Internasional
    Tekanan Akuntabilitas Global Menguat, Kasus Rodrigo Duterte Uji Batas Kedaulatan dan Keadilan Internasional
  • Sindikat Phishing Global Terbongkar: Ancaman Nyata Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
    Sindikat Phishing Global Terbongkar: Ancaman Nyata Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID