Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Guru dan Staf SMAN 1 Lasusua Laporkan SPT Tahunan Serentak Lewat Coretax DJP

Senin, 9 Maret 2026 21:31
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pojok Pajak yang berlokasi di SMAN 1 Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Sabtu (28/2/2026).

LUMINASIA.ID – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua menggelar kegiatan bimbingan teknis sekaligus layanan Pojok Pajak di SMAN 1 Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan membantu para guru dan staf sekolah dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara serentak melalui sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Coretax DJP.

Pendampingan tersebut diikuti jajaran pimpinan sekolah, para guru, serta staf tata usaha yang berstatus sebagai Wajib Pajak dan belum menyampaikan laporan SPT Tahunan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WITA dan dipandu langsung oleh tim penyuluh serta petugas KP2KP Lasusua.

Layanan Pojok Pajak ini disambut antusias oleh pihak sekolah karena mempermudah para tenaga pendidik memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak di tengah kesibukan aktivitas belajar mengajar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan sekaligus praktik langsung mengenai tata cara pelaporan SPT melalui Coretax, sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang mulai diterapkan oleh DJP.

Para peserta diarahkan untuk mengisi data secara mandiri menggunakan laptop atau komputer masing-masing. Petugas kemudian memandu proses pelaporan secara bertahap, mulai dari proses login, pengecekan data pemotongan pajak dari pemberi kerja, hingga tahap pengiriman SPT secara elektronik.

Selama proses pelaporan, peserta sempat menghadapi kendala teknis berupa lambatnya akses jaringan saat mengakses sistem Coretax. Hal tersebut diperkirakan terjadi karena tingginya aktivitas pelaporan pajak secara nasional serta proses adaptasi awal terhadap sistem baru.

Meski demikian, kendala tersebut tidak menghambat jalannya kegiatan. Dengan pendampingan intensif dari petugas KP2KP Lasusua, seluruh peserta akhirnya berhasil menyampaikan SPT Tahunan hingga memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Melalui kegiatan ini, KP2KP Lasusua berharap para guru dan staf SMAN 1 Lasusua dapat semakin memahami proses pelaporan SPT menggunakan sistem Coretax dan mampu melaksanakannya secara mandiri di masa mendatang.

Dengan pemahaman tersebut, Wajib Pajak diharapkan dapat melaporkan kewajiban perpajakan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

Sebagai informasi, mulai Tahun Pajak 2025 seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia telah terintegrasi melalui sistem Coretax DJP. Sistem ini menjadi platform utama bagi Wajib Pajak untuk melaksanakan berbagai kewajiban perpajakan secara digital.

Direktorat Jenderal Pajak bersama seluruh unit kerjanya di daerah juga berkomitmen mendampingi masyarakat selama masa transisi penggunaan sistem baru ini. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan pendampingan dengan slogan “Kami Dampingi Sampai Berhasil.”

DJP juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait perpajakan melalui situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200. a

Tags: Pojok Pajak Pajak Direktorat Jenderal Pajak

Baca Juga

Sinergi dengan JMSI Sidrap, Pajak Parepare Dorong UMKM melalui Kegiatan BDS
Sinergi dengan JMSI Sidrap, Pajak Parepare Dorong UMKM melalui Kegiatan BDS
KP2KP Malili Gandeng Disdikbud Luwu Timur Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Pendidikan
KP2KP Malili Gandeng Disdikbud Luwu Timur Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Pendidikan
Waspada Penipuan! Nomor 0895001536947 dan 087815230867 Ngaku dari Pajak Minta Data Terkait Perubahan Data NPWP
Waspada Penipuan! Nomor 0895001536947 dan 087815230867 Ngaku dari Pajak Minta Data Terkait Perubahan Data NPWP
Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
Tentang Tax Amnesty atau Amnesti Pajak: Tujuan, Dasar Hukum, dan Siapa yang Bisa Memanfaatkannya
Tentang Tax Amnesty atau Amnesti Pajak: Tujuan, Dasar Hukum, dan Siapa yang Bisa Memanfaatkannya
Ancaman Hukuman Menanti ASN Maros yang Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Ancaman Hukuman Menanti ASN Maros yang Tak Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Populer

  • 1
    8 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Jawabannya Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
  • 2
    Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia
  • 3
    Hari Perempuan Sedunia 2026: Pengingat Ketimpangan Hukum yang Masih Dialami Perempuan
  • 4
    Gladi Bersih TKA SD-SMP 2026 Dimulai Besok, Ini Fungsi dan Tahapan yang Perlu Diketahui Siswa
  • 5
    Ringgo Agus Paparkan Kondisi Sheila Dara, Istri Vidi Aldiano

Ekonomi

  • Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
    Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
  • Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
    Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
  • Harga Emas Hari Ini: Antam Dibanderol Rp3,04 Juta per Gram
    Harga Emas Hari Ini: Antam Dibanderol Rp3,04 Juta per Gram

Peristiwa

  • Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
    Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
  • Keuskupan Agung Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Lintas Agama
    Keuskupan Agung Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Lintas Agama
  • GEMABUDHI Sulawesi Selatan Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Penuangan 150 Liter Eco Enzyme di Makassar
    GEMABUDHI Sulawesi Selatan Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Penuangan 150 Liter Eco Enzyme di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID