LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Nilai pinjaman melalui layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Selatan terus meningkat.
Hingga Desember 2025, total outstanding pinjaman pinjol di wilayah ini tercatat mencapai Rp2,39 triliun.
Outstanding pinjaman artinya jumlah pinjaman yang masih berjalan atau belum lunas pada suatu waktu tertentu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, saat memaparkan mengenai perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan, dalam media updateSenin (9/3/2026)
Menurut Muchlasin, nilai pinjaman tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Desember 2024, outstanding pinjaman fintech di Sulsel tercatat sebesar Rp1,78 triliun, sementara pada Desember 2023 masih berada di kisaran Rp1,18 triliun.
“Outstanding pinjaman fintech peer to peer lending di Sulawesi Selatan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,39 triliun atau tumbuh sekitar 34,56 persen secara tahunan,” ujarnya.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan layanan pinjaman digital oleh masyarakat maupun pelaku usaha di daerah.
Selain fintech lending, Muchlasin juga memaparkan perkembangan sektor lain dalam Industri Keuangan Non-Bank di Sulawesi Selatan.
Pada sektor lembaga pembiayaan, total piutang pembiayaan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp19,01 triliun. Nilai ini relatif stabil dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp18,98 triliun atau tumbuh sekitar 0,14 persen secara tahunan.
Sementara itu, sektor modal ventura mencatat total pembiayaan sebesar Rp360 miliar pada Desember 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp333 miliar atau tumbuh sekitar 7,97 persen.
Di sektor penjaminan, total penjaminan pada Desember 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,01 triliun, meningkat signifikan dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp738 miliar atau tumbuh sekitar 36,64 persen secara tahunan.
Adapun pada sektor perasuransian, total premi yang tercatat di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp3,20 triliun pada Desember 2025.
Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar 8,10 persen secara tahunan dibandingkan Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp3,48 triliun.
Sementara itu, total klaim asuransi tercatat sebesar Rp1,99 triliun, turun sekitar 16,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,39 triliun.
Muchlasin menambahkan, perkembangan tersebut menunjukkan sektor Industri Keuangan Non-Bank di Sulawesi Selatan tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah, termasuk melalui layanan keuangan digital seperti pinjaman online.

