Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025

Senin, 9 Maret 2026 23:17
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Nilai pinjaman melalui layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Selatan terus meningkat. Hingga Desember 2025, total outstanding pinjaman pinjol di wilayah ini tercatat mencapai Rp2,39 triliun.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Nilai pinjaman melalui layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Selatan terus meningkat.

Hingga Desember 2025, total outstanding pinjaman pinjol di wilayah ini tercatat mencapai Rp2,39 triliun.

Outstanding pinjaman artinya jumlah pinjaman yang masih berjalan atau belum lunas pada suatu waktu tertentu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, saat memaparkan mengenai perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan, dalam media updateSenin (9/3/2026)

Menurut Muchlasin, nilai pinjaman tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Desember 2024, outstanding pinjaman fintech di Sulsel tercatat sebesar Rp1,78 triliun, sementara pada Desember 2023 masih berada di kisaran Rp1,18 triliun.

“Outstanding pinjaman fintech peer to peer lending di Sulawesi Selatan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp2,39 triliun atau tumbuh sekitar 34,56 persen secara tahunan,” ujarnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan layanan pinjaman digital oleh masyarakat maupun pelaku usaha di daerah.

Selain fintech lending, Muchlasin juga memaparkan perkembangan sektor lain dalam Industri Keuangan Non-Bank di Sulawesi Selatan.

Pada sektor lembaga pembiayaan, total piutang pembiayaan pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp19,01 triliun. Nilai ini relatif stabil dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp18,98 triliun atau tumbuh sekitar 0,14 persen secara tahunan.

Sementara itu, sektor modal ventura mencatat total pembiayaan sebesar Rp360 miliar pada Desember 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp333 miliar atau tumbuh sekitar 7,97 persen.

Di sektor penjaminan, total penjaminan pada Desember 2025 tercatat mencapai sekitar Rp1,01 triliun, meningkat signifikan dibandingkan Desember 2024 yang sebesar Rp738 miliar atau tumbuh sekitar 36,64 persen secara tahunan.

Adapun pada sektor perasuransian, total premi yang tercatat di Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp3,20 triliun pada Desember 2025.

Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar 8,10 persen secara tahunan dibandingkan Desember 2024 yang tercatat sebesar Rp3,48 triliun.

Sementara itu, total klaim asuransi tercatat sebesar Rp1,99 triliun, turun sekitar 16,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,39 triliun.

Muchlasin menambahkan, perkembangan tersebut menunjukkan sektor Industri Keuangan Non-Bank di Sulawesi Selatan tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah, termasuk melalui layanan keuangan digital seperti pinjaman online.

Tags: utang pinjol Otoritas Jasa Keuangan OJK Kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin

Baca Juga

Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Kinerja Perbankan Sulsel Tumbuh Positif Awal 2026, Aset Capai Rp212 Triliun dan DPK Rp173 T
Kinerja Perbankan Sulsel Tumbuh Positif Awal 2026, Aset Capai Rp212 Triliun dan DPK Rp173 T
OJK Sulselbar Edukasi Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Makassar
OJK Sulselbar Edukasi Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas di Makassar
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global
Pusat Inovasi Digital Indonesia Diinisiasi, Buka Peluang Talenta Tembus Industri Keuangan
Pusat Inovasi Digital Indonesia Diinisiasi, Buka Peluang Talenta Tembus Industri Keuangan
OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar kepada Pegiat Medsos, Tiga Pihak Lain Didenda hingga Rp2,1 Miliar
OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar kepada Pegiat Medsos, Tiga Pihak Lain Didenda hingga Rp2,1 Miliar

Populer

  • 1
    8 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Ini Jawabannya Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah
  • 2
    Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia
  • 3
    Hari Perempuan Sedunia 2026: Pengingat Ketimpangan Hukum yang Masih Dialami Perempuan
  • 4
    Gladi Bersih TKA SD-SMP 2026 Dimulai Besok, Ini Fungsi dan Tahapan yang Perlu Diketahui Siswa
  • 5
    Ringgo Agus Paparkan Kondisi Sheila Dara, Istri Vidi Aldiano

Ekonomi

  • Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
    Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
  • Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
    Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
  • Harga Emas Hari Ini: Antam Dibanderol Rp3,04 Juta per Gram
    Harga Emas Hari Ini: Antam Dibanderol Rp3,04 Juta per Gram

Peristiwa

  • Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
    Zakat Fitrah di Makassar 2026 Ditetapkan Rp40 Ribu-Rp56 Ribu per Jiwa, Setara 4 Liter Beras
  • Keuskupan Agung Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Lintas Agama
    Keuskupan Agung Makassar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi Lintas Agama
  • GEMABUDHI Sulawesi Selatan Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Penuangan 150 Liter Eco Enzyme di Makassar
    GEMABUDHI Sulawesi Selatan Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Penuangan 150 Liter Eco Enzyme di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID