Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar

Rabu, 11 Maret 2026 22:21
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra, Andi Wawan Mulyawan, memandu langsung sesi praktik pengisian SPT melalui sistem Coretax.

 LUMINASIA.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi kalangan jurnalis melalui program kelas pajak, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kanwil DJP Sulselbartra itu menghadirkan simulasi penggunaan sistem Coretax serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Program ini menjadi bagian dari upaya DJP memperluas literasi perpajakan di masyarakat melalui peran media massa. Dengan semakin banyaknya informasi yang disampaikan secara tepat oleh media, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami perubahan sistem administrasi pajak yang kini berbasis digital.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengatakan kolaborasi dengan insan pers sangat penting dalam proses sosialisasi sistem baru tersebut.

Menurutnya, tahun ini merupakan periode awal implementasi Coretax, sehingga dibutuhkan edukasi yang lebih luas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan perpajakan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan teman-teman media untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Harapannya, setelah memahami sistem ini, rekan-rekan jurnalis dapat meneruskan edukasi tersebut melalui pemberitaan sehingga proses transisi menuju Coretax bisa berjalan lebih lancar,” ujar Sumin.

Ia juga mengakui bahwa perubahan sistem administrasi pajak kerap menimbulkan tantangan di tahap awal penerapan. Karena itu, kegiatan kelas pajak dirancang agar peserta mendapatkan pemahaman teknis yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaporan pajak secara digital.

Dengan bekal pemahaman tersebut, para jurnalis diharapkan dapat membantu menjelaskan berbagai fitur dan prosedur dalam Coretax kepada masyarakat luas.

Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 30 perwakilan media cetak, online, dan elektronik itu, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai tata cara penyusunan serta pelaporan SPT Tahunan, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sulselbartra, Andi Wawan Mulyawan, memandu langsung sesi praktik pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Peserta tidak hanya menerima penjelasan teori, tetapi juga diajak mencoba langsung proses pengisian formulir digital dan memahami berbagai fitur baru yang tersedia dalam sistem tersebut.

“Kami melakukan simulasi secara langsung agar peserta memahami alur pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Tujuannya supaya mereka mengetahui prosesnya secara detail dan bisa melaporkan SPT pribadi maupun perusahaan tempat mereka bekerja dengan tepat waktu,” jelas Andi Wawan.

Menurutnya, sistem Coretax dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara dapat terus meningkat.

Media massa dinilai memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mudah dipahami mengenai kewajiban perpajakan.

Dengan dukungan pemberitaan yang informatif, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi perubahan sistem administrasi pajak yang kini semakin terintegrasi secara digital.

DJP juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Untuk wajib pajak orang pribadi, pelaporan SPT dijadwalkan paling lambat 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan batas akhir pelaporan adalah 30 April setiap tahunnya.

Melalui pemanfaatan sistem Coretax serta dukungan edukasi dari berbagai pihak, DJP berharap proses pelaporan pajak dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.  

Tags: Coretax SPT Pajak DJP Sulselbartra

Baca Juga

Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Batas Lapor SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2026
Batas Lapor SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2026
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
Kanwil DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar atas Kelancaran Pertukaran Data Perpajakan
Kanwil DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar atas Kelancaran Pertukaran Data Perpajakan
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Ini Tahapan dan Syaratnya
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Ini Tahapan dan Syaratnya

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Ekonomi

  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
  • Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
    Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID