Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Batas Lapor SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 21:33
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi SPT Pajak



LUMINASIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026.

Perpanjangan ini menggeser tenggat sebelumnya yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Purbaya menyebut kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi pelaporan yang bertepatan dengan periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

“Batas lapor SPT boleh kayak gitu (disamakan sama WP Badan pada akhir April), Bimo (Dirjen Pajak) bukannya sudah ngomong?” ujarnya, Rabu (25/3/2026).


Baca: Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi


DJP Sudah Siapkan Opsi Perpanjangan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, telah membuka kemungkinan perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

Menurutnya, keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan jumlah pelaporan menjelang Lebaran.

“Kita lihat seminggu sebelum lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is ya batas WP OP,” kata Bimo.

Ia menambahkan bahwa opsi perpanjangan akan diajukan terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin,” ujarnya.


Baca: DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar


Antisipasi Lonjakan Pelaporan di Masa Libur

Rencana perpanjangan tenggat ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode Idulfitri.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak tetap optimal tanpa mengabaikan faktor situasional.

Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya mencatat tren peningkatan pelaporan SPT menjelang batas akhir, sehingga evaluasi dilakukan untuk memastikan proses pelaporan tetap berjalan lancar.

Dengan adanya rencana perpanjangan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat melaporkan SPT tepat waktu tanpa terbebani oleh kondisi libur panjang Lebaran.

Tags: SPT Pajak SPT Tahunan cara lapor SPT Tahunan

Baca Juga

DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
 DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar
DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar
Semakin Terintegrasi, ASN Setda Enrekang Rasakan Kemudahan Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Semakin Terintegrasi, ASN Setda Enrekang Rasakan Kemudahan Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Populer

  • 1
    Huawei WATCH FIT 5 Pro Resmi Hadir, Usung Layar 3.000 Nits dan Fitur Selam hingga 40 Meter
  • 2
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 3
    Pertamina Gelar Program Manajemen Stres dan Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
  • 4
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 5
    Turnamen Free Fire AXIS CUP 2026 Kembali Hadir di 88 Kota dengan Hadiah Rp100 Juta

Ekonomi

  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID