Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Batas Lapor SPT Orang Pribadi Diperpanjang hingga 30 April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 21:33
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi SPT Pajak



LUMINASIA.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) hingga 30 April 2026.

Perpanjangan ini menggeser tenggat sebelumnya yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

Purbaya menyebut kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi pelaporan yang bertepatan dengan periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

“Batas lapor SPT boleh kayak gitu (disamakan sama WP Badan pada akhir April), Bimo (Dirjen Pajak) bukannya sudah ngomong?” ujarnya, Rabu (25/3/2026).


Baca: Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi


DJP Sudah Siapkan Opsi Perpanjangan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, telah membuka kemungkinan perpanjangan masa pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi.

Menurutnya, keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan jumlah pelaporan menjelang Lebaran.

“Kita lihat seminggu sebelum lebaran. Kalau grafiknya (pelaporan) bisa naik, kemungkinan akan stay as it is ya batas WP OP,” kata Bimo.

Ia menambahkan bahwa opsi perpanjangan akan diajukan terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin,” ujarnya.


Baca: DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar


Antisipasi Lonjakan Pelaporan di Masa Libur

Rencana perpanjangan tenggat ini diharapkan dapat memberikan kelonggaran bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode Idulfitri.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak tetap optimal tanpa mengabaikan faktor situasional.

Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya mencatat tren peningkatan pelaporan SPT menjelang batas akhir, sehingga evaluasi dilakukan untuk memastikan proses pelaporan tetap berjalan lancar.

Dengan adanya rencana perpanjangan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat melaporkan SPT tepat waktu tanpa terbebani oleh kondisi libur panjang Lebaran.

Tags: SPT Pajak SPT Tahunan cara lapor SPT Tahunan

Baca Juga

DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Relaksasi Pajak 2025: Sanksi Telat Lapor dan Bayar Dihapus hingga Akhir Apr
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
Waspada Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Bagikan Data Pribadi
 DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar
DJP Sulselbartra Ajar Cara Isi SPT Pajak Pakai Coretax ke Perwakilan Media di Makassar
Semakin Terintegrasi, ASN Setda Enrekang Rasakan Kemudahan Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Semakin Terintegrasi, ASN Setda Enrekang Rasakan Kemudahan Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Ekonomi

  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
  • Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
    Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID