Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya

Rabu, 1 April 2026 11:03
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Baznaz Makassar buka lowongan kerja


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Lowongan Kerja Makassar! Pemerintah Kota Makassar resmi membuka proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031.

Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat untuk berkontribusi secara langsung dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, M. Syarief, yang juga tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel), menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka selama sepuluh hari.

“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner BAZNAS Kota Makassar dibuka mulai 31 Maret hingga 10 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar menargetkan lahirnya figur-figur yang memiliki integritas, profesionalitas, serta komitmen kuat dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, proses seleksi ini terbuka luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, tanpa membatasi latar belakang tertentu selama sesuai dengan persyaratan.

“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” jelasnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau dengan memindai barcode yang telah disediakan. Selain itu, peserta juga dapat mendaftar secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar.

Adapun tahapan seleksi telah dijadwalkan secara berurutan, dimulai dari pemeriksaan administrasi hingga wawancara akhir.

  • Pemeriksaan administrasi: 12–13 April 2026
  • Ujian tertulis berbasis CAT: 18–19 April 2026
  • Wawancara: 19–20 April 2026
  • Pengumuman hasil seleksi: 23–25 April 2026

“Seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan profesional, dan hasilnya akan kami umumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” terang Syarief.

Ia menambahkan, tim seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi. Hasil seleksi nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar sebelum diusulkan ke BAZNAS RI.

“Dari seluruh peserta yang lolos, maksimal 10 nama akan diusulkan ke BAZNAS RI untuk mengikuti tahapan selanjutnya hingga penetapan,” katanya.

Syarief juga menegaskan bahwa pimpinan BAZNAS yang saat ini masih menjabat tetap memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar, selama belum mencapai batas maksimal dua periode.


Persyaratan Calon Komisioner BAZNAS Kota Makassar

Berikut ketentuan lengkap yang harus dipenuhi calon pendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beragama Islam
  3. Bertakwa kepada Allah SWT
  4. Berakhlak mulia
  5. Berusia minimal 40 tahun
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak menjadi anggota partai politik
  8. Tidak terlibat dalam politik praktis
  9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
  10. Bersedia bekerja penuh waktu
  11. Tidak pernah dipidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya
  13. Berasal dari unsur masyarakat (ulama, profesional, atau tokoh masyarakat Islam)
  14. Bagi ASN, wajib bersedia diberhentikan sementara sesuai aturan
  15. Belum menjabat sebagai pimpinan BAZNAS kabupaten/kota selama dua periode di daerah yang sama
  16. Bukan bagian dari panitia seleksi atau sekretariat
Tags: Baznas Makassar lowongan kerja Lowongan Kerja Makassa Pemkot Makassar

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID