LUMINASIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi terbaru tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Dilansir Detik, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan yang dilakukan lembaganya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya telah diungkap.
“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Menurut KPK, penangkapan lima ASN BPK tersebut berhubungan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim. Dugaan pemberian uang itu disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan temuan yang ditemukan dalam proses audit.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini,” ujar Budi.
Hingga kini, KPK masih mendalami berbagai barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci barang bukti yang disita maupun identitas pihak-pihak yang terjaring.
Namun demikian, KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana suap sebesar Rp500 juta yang berasal dari pihak swasta dan mengalir melalui lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim hingga diduga berkaitan dengan pihak di BPK.
“Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK. Ya artinya memang barang bukti ini pun juga masih berkaitan,” jelasnya.
Dalam perkara ini, total terdapat 11 orang yang telah diamankan KPK dalam dua klaster OTT yang berbeda. Enam orang diamankan dalam operasi pertama yang berkaitan langsung dengan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam pengembangan kasus.
“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tutur Budi.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidik memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa dan memutuskan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
Sampai dengan Rabu petang, identitas lima ASN BPK yang terjaring OTT belum diumumkan kepada publik. KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim.

