Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim

Kamis, 11 Juni 2026 01:20
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Gedung KPK

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi terbaru tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Dilansir Detik, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penindakan yang dilakukan lembaganya merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya telah diungkap.

“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menurut KPK, penangkapan lima ASN BPK tersebut berhubungan dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim. Dugaan pemberian uang itu disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan temuan yang ditemukan dalam proses audit.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini,” ujar Budi.

Hingga kini, KPK masih mendalami berbagai barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci barang bukti yang disita maupun identitas pihak-pihak yang terjaring.

Namun demikian, KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana suap sebesar Rp500 juta yang berasal dari pihak swasta dan mengalir melalui lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim hingga diduga berkaitan dengan pihak di BPK.

“Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin, karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK. Ya artinya memang barang bukti ini pun juga masih berkaitan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, total terdapat 11 orang yang telah diamankan KPK dalam dua klaster OTT yang berbeda. Enam orang diamankan dalam operasi pertama yang berkaitan langsung dengan dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam pengembangan kasus.

“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tutur Budi.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidik memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa dan memutuskan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

Sampai dengan Rabu petang, identitas lima ASN BPK yang terjaring OTT belum diumumkan kepada publik. KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan smart board di Kabupaten Muara Enim.

Tags: KPK


Baca Juga

KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di Balik Penerimaan Maba Unsoed
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Polisi Bantah Kriminalisasi Eks Wakapolri Oegroseno, Penyelidikan Kasus Lahan Ciputat dan Lembang Masih Berjalan
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK
Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID