LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Bontoala, Makassar, yang sebelumnya mencolok dengan warna kuning, kini justru memilih langkah inisiatif dengan membongkar lapak mereka secara mandiri.
Pemandangan tersebut terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang kawasan Pertamina, Jalan Lamuru hingga sekitar SMK 4 Makassar, sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Satu per satu lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase mulai dikemas oleh para pedagang tanpa paksaan. Tidak terlihat adanya penolakan maupun gesekan. Sebaliknya, yang muncul adalah kesadaran kolektif untuk berbenah.
Menariknya, para pedagang juga menunjukkan sikap dewasa dengan tidak terpengaruh isu maupun provokasi dari pihak luar. Para pemilik lapak justru mengambil keputusan sendiri untuk melakukan pembongkaran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan kawasan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Camat Bontoala, Pataullah, mengungkapkan bahwa langkah bongkar mandiri tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah setempat.
"Sejak Jumat (17/4) malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selama kurang lebih tiga dekade, aktivitas berjualan di kawasan tersebut memang berkembang dan berlangsung di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Namun, seiring upaya penataan kota yang terus digencarkan, pemerintah memilih pendekatan edukatif dengan turun langsung memberikan pemahaman kepada para pedagang.
Hasilnya, para PKL memilih bersikap legawa. Mereka memahami bahwa penggunaan trotoar dan drainase tidak sesuai peruntukan, serta berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, hingga aliran air.
Dalam kesempatan itu, Pataullah menjelaskan bahwa dari total sekitar 60 lapak di kawasan tersebut, hanya sekitar 40 yang aktif digunakan.
"Bahkan sebagian di antaranya telah berdiri hingga 30 tahun, meski ada juga yang baru beroperasi dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan informasi warga setempat," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu penolakan penertiban yang sempat beredar melalui spanduk tidak benar. Warga dan pedagang justru menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penataan kawasan.
Langkah bongkar mandiri ini menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu harus berujung konflik. Dengan komunikasi yang baik, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga proses penertiban berjalan lancar tanpa gesekan di lapangan.
"Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pendekatan humanis dan komunikasi intens mampu membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan sesuai fungsinya, tanpa mengorbankan stabilitas sosial.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen untuk mencari solusi berupa lokasi yang lebih layak bagi para PKL yang telah ditertibkan.
Penataan terhadap aktivitas PKL yang menggunakan trotoar dan saluran drainase dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan, kerapian fasilitas umum, serta estetika kota.
Ia menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, dilanjutkan SP2, hingga tindakan penertiban jika tidak diindahkan.
Namun dalam kasus ini, para pedagang justru menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Kami telah lakukan berbagai pendekatan persuasif dan humanis. Dan alhamdulillah, pedagang taat aturan," tutupnya. (*)

