LUMINASIA.ID, Makassar – Informasi mengenai pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Namun hingga pertengahan Juli 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi penyaluran program tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan BLT Kesra pada 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan kabar yang menyebut program tersebut dihentikan merupakan informasi yang tidak benar.
Isu penghentian BLT Kesra sempat beredar di media sosial pada Februari 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa anggaran bantuan akan dialihkan ke program bantuan sosial reguler. Namun, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Devi Deliani, melalui Surat Nomor 105/1.6/HM.03/2/2026, membantah informasi tersebut dan menegaskan kabar itu adalah hoaks.
Karena belum ada pengumuman resmi mengenai pelaksanaan BLT Kesra tahun ini, masyarakat diimbau untuk hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah, termasuk Kementerian Sosial, dinas sosial daerah, maupun pendamping sosial setempat.
Apabila mengacu pada pola penyaluran tahun 2025, informasi resmi mengenai BLT Kesra baru diumumkan pada pertengahan Oktober. Saat itu bantuan disalurkan secara bertahap selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Pada penyaluran sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900 ribu. Namun hingga kini belum ada kepastian apakah besaran bantuan tersebut akan dipertahankan pada 2026.
BLT Kesra sebelumnya ditujukan kepada KPM yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga hampir rentan miskin.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan bantuan dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos Kemensos melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika program kembali disalurkan, sistem akan menampilkan status penerima beserta periode bantuan yang diterima.
Hingga saat ini, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait jadwal pencairan maupun besaran BLT Kesra sebelum ada pengumuman resmi dari instansi terkait.

