Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Mengaku Tertekan Saat Pemeriksaan KPK

Selasa, 14 Juli 2026 13:21
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Gedung KPK

LUMINASIA.ID, Semarang – Saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, mengaku mengalami tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, saksi juga membantah sejumlah isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang dan barang kepada terdakwa.

Dilansir Antara, Nur Widayat menyampaikan pengakuan tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar pada Senin (13/7). Ia mengatakan merasa tertekan selama proses pemeriksaan karena berlangsung dari pagi hingga malam hari.

"Tertekan, karena diperiksa dari pagi sampai malam. Belum lagi kalau ada yang 'nggebrak' meja," kata Nur Widayat di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono, Nur Widayat membantah sejumlah keterangan yang tertuang dalam BAP, terutama terkait dugaan penyerahan uang kepada Sudewo.

Salah satu keterangan yang dibantah adalah dugaan penyerahan uang sebesar Rp721 juta yang disebut berasal dari kontraktor pelaksana proyek JGSS 6 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kesaksian Nur Widayat berbeda dengan keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS 6, Benard Hasibuan. Dalam persidangan, Benard mengaku telah menyerahkan uang dalam sebuah bungkusan kepada Nur Widayat. Namun, Nur Widayat membantah pernyataan tersebut dan menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang dari Benard.

Selain itu, Nur Widayat juga membantah isi BAP yang menyebut dirinya pernah memberikan sebilah keris kepada Sudewo. Menurutnya, pemberian keris tersebut tidak pernah terjadi.

Keterangan Nur Widayat dibenarkan oleh Sudewo. Dalam persidangan, terdakwa juga membantah menerima uang sebesar Rp450 juta dalam bentuk dolar Amerika Serikat yang disebut sebagai fee dari proyek JGSM di Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya.

Sudewo menegaskan uang dolar AS yang disita penyidik KPK dari dirinya harus dibuktikan terlebih dahulu sebagai uang yang sama dengan yang diduga diberikan oleh Nur Widayat.

Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pelaksanaan sejumlah proyek di DJKA senilai total Rp3,8 miliar saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, ia juga didakwa menerima Rp2,4 miliar terkait proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.

Tags: KPK Korupsi Bupati Pati

Baca Juga

Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus untuk Tangani Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM
Praperadilan Sekjen DPR Uji Batas Baru Penyidikan KPK di Era KUHAP Berbasis HAM

Populer

  • 1
    Legenda Argentina Antonio Rattin Meninggal Dunia, Albiceleste Berduka Jelang Lawan Swiss
  • 2
    SMPN 3 Bajeng Sambut 136 Siswa Baru, MPLS 2026 Usung Sekolah Ramah Anak
  • 3
    TP PKK Gowa Raih Penghargaan dari Menkes RI dan Ketum TP PKK Pusat
  • 4
    Sekolah Islam Athirah Sambut 1.186 Siswa Baru, MPLS Tanamkan Nilai SAKTI Sejak Hari Pertama
  • 5
    Kalla Toyota Luncurkan New Hilux Generasi Kesembilan di Makassar, Harga Mulai Rp400 Jutaan

Ekonomi

  • Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7 Persen pada Kuartal II 2026, Lampaui Ekspektasi Berkat Sektor Manufaktur
    Ekonomi Singapura Tumbuh 5,7 Persen pada Kuartal II 2026, Lampaui Ekspektasi Berkat Sektor Manufaktur
  • Stok BBM Dijamin Aman, Cukup Layani Kebutuhan Masyarakat dan Penyaluran Sesuai Ketentuan
    Stok BBM Dijamin Aman, Cukup Layani Kebutuhan Masyarakat dan Penyaluran Sesuai Ketentuan
  • Rekomendasi Saham Hari Ini: KIJA, ELSA, dan INTP Jadi Pilihan, IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat
    Rekomendasi Saham Hari Ini: KIJA, ELSA, dan INTP Jadi Pilihan, IHSG Diproyeksi Lanjut Menguat

Peristiwa

  • Kejagung Minta Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
    Kejagung Minta Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
  • MBG Kembali Berjalan Usai Libur Sekolah, BGN Sidak Distribusi di Sekolah dan SPPG
    MBG Kembali Berjalan Usai Libur Sekolah, BGN Sidak Distribusi di Sekolah dan SPPG
  • JPO Tendean Dibongkar Usai Ditabrak Truk, Arus Lalu Lintas ke Arah Blok M Dialihkan
    JPO Tendean Dibongkar Usai Ditabrak Truk, Arus Lalu Lintas ke Arah Blok M Dialihkan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID