Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Beri 1.184 Sanksi akibat Keterlambatan Laporan, Denda Capai Rp253 Miliar

Rabu, 2 September 2026 08:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan OJK Agus Firmansyah.


LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan 1.184 sanksi administratif terhadap Emiten, Perusahaan Publik dan pihak terkait lainnya atas ketidakpatuhan dalam penyampaian laporan sepanjang 2026 hingga 31 Agustus.

Dari jumlah tersebut, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp253,07 miliar atau tepatnya Rp253.067.300.000.

Baca: OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII

Demikian dipaparkan Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah, dalam siaran persnya Selasa (1/9/2026).

"Selain denda, terdapat 304 peringatan tertulis yang diberikan terkait kepatuhan pelaporan," paparnya.

Keterlambatan penyampaian laporan berkala menjadi penyumbang terbesar dengan 876 sanksi administratif.

Atas pelanggaran tersebut, OJK menetapkan denda sebesar Rp243,33 miliar atau Rp243.330.500.000 serta 126 peringatan tertulis.

Selanjutnya, keterlambatan penyampaian laporan insidentil tercatat sebanyak 91 sanksi administratif dengan total denda Rp7,87 miliar atau Rp7.874.800.000.

Baca: OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo

Sementara itu, keterlambatan penyampaian laporan terkait tata kelola mencapai 209 sanksi administratif.

Untuk kategori tersebut, OJK menetapkan denda Rp1,83 miliar atau Rp1.829.700.000 serta 178 peringatan tertulis.

"Adapun keterlambatan laporan Profesi Penunjang Pasar Modal tercatat sebanyak delapan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp32,3 juta," jalas Agus,

Secara keseluruhan, sanksi atas kepatuhan pelaporan tersebut menjadi bagian dari 1.277 sanksi yang telah ditetapkan OJK sepanjang 2026 hingga 31 Agustus. 

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo
OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo
Sekolah Rakyat Jadi Fokus HIM 2026, OJK dan LPS Dorong Pelajar Cerdas Kelola Keuangan
Sekolah Rakyat Jadi Fokus HIM 2026, OJK dan LPS Dorong Pelajar Cerdas Kelola Keuangan
 570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
OJK Catat 22,93 Juta Akun Aset Keuangan Digital, Fokus Perkuat Ekosistem hingga 2031
OJK Catat 22,93 Juta Akun Aset Keuangan Digital, Fokus Perkuat Ekosistem hingga 2031
OJK Dorong Pembiayaan Kakao Sulsel Tembus Rantai Nilai, Petani hingga UMKM Disasar
OJK Dorong Pembiayaan Kakao Sulsel Tembus Rantai Nilai, Petani hingga UMKM Disasar
Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun
Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun

Populer

  • 1
    Wedding Expo Mappabotting Ri Gammara Digelar, Paket Pernikahan Mulai Rp43 Juta hingga Cashback Rp8 Jutaan
  • 2
    Listrik Padam Bergilir Kembali Landa Warga di Makassar, Warga Kaget: Ada Apa?
  • 3
    Ariel, Raffi Ahmad, Gading Marten, dan Desta Jelajah Rammang-Rammang, Pesona Karst Maros Jadi Sorotan
  • 4
    Pasien Program Bayi Tabung Tumbuh Rata-rata 30 Persen per Tahun, Morula IVF Perkuat Layanan di Makassar
  • 5
    Gunung Sinabung di Karo Sumatera Utara Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Ekonomi

  • OJK Beri 1.184 Sanksi akibat Keterlambatan Laporan, Denda Capai Rp253 Miliar
    OJK Beri 1.184 Sanksi akibat Keterlambatan Laporan, Denda Capai Rp253 Miliar
  • OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo
    OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo
  • Hadir di PSM Fest 2026, Honda Tawarkan DP Mulai Rp1 Jutaan dan Potongan Angsuran
    Hadir di PSM Fest 2026, Honda Tawarkan DP Mulai Rp1 Jutaan dan Potongan Angsuran

Peristiwa

  • Gunung Sinabung di Karo Sumatera Utara Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
    Gunung Sinabung di Karo Sumatera Utara Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter
  • Pertamina Dorong Pengelolaan Sampah Kolakaasi Lebih Efektif lewat Sarana Operasional
    Pertamina Dorong Pengelolaan Sampah Kolakaasi Lebih Efektif lewat Sarana Operasional
  • Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir
    Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID