Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Catat 22,93 Juta Akun Aset Keuangan Digital, Fokus Perkuat Ekosistem hingga 2031

Jumat, 28 Agustus 2026 13:37
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko

 


LUMINASIA.ID, JAKARTA — Ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia terus berkembang, dengan jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun hingga Juli 2026.

Di tengah pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi untuk memperdalam ekosistem yang telah terbentuk, memperluas pemanfaatan inovasi, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko.

OJK mencatat hingga Juli 2026, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp20,52 triliun, sementara nilai transaksi derivatif tercatat Rp3,41 triliun.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari penguatan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang terus dilakukan OJK melalui regulasi, kolaborasi, pengembangan inovasi, serta peningkatan pelindungan konsumen.

Baca: OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII

Arah tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Digital Financial Innovation Day atau OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, inovasi keuangan digital telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga harus berkembang dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation. Standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku bagi sektor keuangan juga berlaku di sini tanpa adanya pengecualian,” kata Hernawan.

Untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi, OJK juga memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator.

Program tersebut menjadi jembatan antara perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator untuk mendorong lahirnya solusi keuangan digital yang inovatif dan bertanggung jawab.

Program itu ditandai dengan pelaksanaan demo day dan business matching yang mempertemukan para inovator dengan pendanaan mitra dan industri.

“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase karya anak bangsa. Dan yang terpenting, pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” kata Hernawan.

OJK, lanjut Hernawan, terus membangun siklus berkelanjutan yang mencakup dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog agar ekosistem inovasi dapat terus tumbuh serta memberikan manfaat nyata.

Baca: Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026

Selain pengembangan inovasi, OJK memprioritaskan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto.

Penguatan inovasi tersebut berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.

Penguatan sektor IAKD juga semakin ditopang oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Arah pengembangan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi langkah OJK melakukan inovasi digital melalui OJK Digination Day yang mempertemukan berbagai pihak kompeten dalam industri.

Menurutnya, pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan inovasi yang mampu merespons sekaligus menjadi solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia. Penggunaan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Misbakhun.

Misbakhun mengatakan potensi tersebut perlu didukung regulasi yang adaptif, akses pendanaan, penguatan kapasitas, serta pengembangan talenta digital.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan inovasi yang bertanggung jawab sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pencipta dan pemimpin dalam ekosistem keuangan digital.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan OJK menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman.

“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi ini,” kata Nezar.

Pertumbuhan aset digital tersebut juga ditopang infrastruktur pasar yang kini telah lengkap.

Per Juli 2026, tercatat terdapat dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.

Pada daftar yang dikelola bursa CFX tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif, sedangkan pada bursa ICEX tercatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.

Pada sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan pada Juli 2026.

Secara keseluruhan, penyelenggara tersebut telah menjalin 1.357 kemitraan dengan Lembaga Jasa Keuangan.

Di tengah perkembangan tersebut, OJK juga memperkuat sisi literasi masyarakat melalui peluncuran Buku Saku 2.0 Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Adi Budiarso mengatakan buku tersebut disusun bersama industri sebagai panduan praktis agar masyarakat dapat memahami karakteristik, manfaat, dan risiko aset keuangan digital serta aset kripto.

“Buku ini merupakan hasil karya anak-anak digital Indonesia, baik dari OJK maupun dari asosiasi pelaku usaha dan para pemerhati. Saya mengundang Bapak-Ibu selanjutnya untuk terus meningkatkan kualitas dari buku ini. Ini bertujuan untuk meningkatkan awareness serta kecerdasan finansial. Jangan lupa, kecerdasan finansial adalah tonggak utama untuk mencapai financial well-being,” kata Adi.

Menurut Adi, OJK Digination Day 2026 tidak hanya ditujukan sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi ruang kerja bersama bagi regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menyelaraskan arah masa depan sektor keuangan digital Indonesia.

“OJK Digination Day Tahun 2026, kami hadirkan bukan sebagai seremonial tahunan, tetapi sebagai ruang kerja bersama untuk regulator, industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk bertemu, berdiskusi, untuk menyelaraskan arah dan masa depan sektor keuangan digital Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang untuk menguji gagasan dan memastikan diskusi menghasilkan dampak nyata,” kata Adi.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas literasi keuangan dan kecerdasan finansial akan menjadi salah satu tonggak utama untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

Ke depan, OJK akan memusatkan arah pengembangan IAKD pada tiga agenda utama, yakni memperdalam ekosistem yang telah terbentuk (deepening), memperluas jangkauan dan pemanfaatan inovasi (widening), serta memperkuat pelindungan konsumen dan mitigasi risiko (safeguarding).

Ketiga agenda tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang semakin inklusif, aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

OJK Digination Day 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat orkestrasi ekosistem keuangan digital nasional.

Melalui regulasi yang adaptif, inovasi yang bertanggung jawab, serta pelindungan konsumen yang kuat, OJK mendorong transformasi digital sektor keuangan agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI Herman Saheruddin, Chief Technology Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Sigit Puji Santosa, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, asosiasi industri, akademisi, praktisi, dan penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). 

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

OJK Dorong Pembiayaan Kakao Sulsel Tembus Rantai Nilai, Petani hingga UMKM Disasar
OJK Dorong Pembiayaan Kakao Sulsel Tembus Rantai Nilai, Petani hingga UMKM Disasar
Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun
Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun
OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII
OJK Perkuat Literasi Keuangan 3.500 Pramuka di Jambore Nasional XII
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
OJK Luncurkan ETF Emas di HUT Ke-49 Pasar Modal, Perkuat Pilihan Investasi dan Pendalaman Pasar
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun
Naik 29 Persen dari Tahun Lalu, Utang Pinjaman Online di Sulsel Tembus Rp2,64 Triliun

Populer

  • 1
    VIDEO: Pesawat Cassa TNI Tergelincir di Bandara Hasanuddin Makassar, Kini Sudah Dievakuasi
  • 2
    Lowongan Kerja: Nusantara Sakti Group Cari Branch Marketing Head, Ini Syarat Lengkapnya
  • 3
    Lowongan Kerja: Honda Asmo Sulsel Cari Karyawan, Kepala Bengkel dan Team Leader
  • 4
    Begini Aktivitas Appi di Hari Libur, Pantau Aktivitas Pulau Lanjukang hingganam Pohon Ta
  • 5
    Morgan Stanley Tembus 5 Persen Kepemilikan Saham GOTO, Borong 3,79 Miliar Saham

Ekonomi

  • OJK Catat 22,93 Juta Akun Aset Keuangan Digital, Fokus Perkuat Ekosistem hingga 2031
    OJK Catat 22,93 Juta Akun Aset Keuangan Digital, Fokus Perkuat Ekosistem hingga 2031
  • Morgan Stanley Tembus 5 Persen Kepemilikan Saham GOTO, Borong 3,79 Miliar Saham
    Morgan Stanley Tembus 5 Persen Kepemilikan Saham GOTO, Borong 3,79 Miliar Saham
  • Haka Auto Perluas Jaringan BYD-Denza, Lima Dealer Baru Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jatim
    Haka Auto Perluas Jaringan BYD-Denza, Lima Dealer Baru Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jatim

Peristiwa

  • Pertamina Dorong Pengelolaan Sampah Kolakaasi Lebih Efektif lewat Sarana Operasional
    Pertamina Dorong Pengelolaan Sampah Kolakaasi Lebih Efektif lewat Sarana Operasional
  • Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir
    Pelabuhan Kendari Diproyeksikan Jadi Simpul Logistik Nikel dari Hulu hingga Hilir
  • Tiba di Lokasi Bencana Gempa NTT Prabowo Langsung Pimpin Rapat, Setujui Gudang Logistik Bencana di Tiap Daerah
    Tiba di Lokasi Bencana Gempa NTT Prabowo Langsung Pimpin Rapat, Setujui Gudang Logistik Bencana di Tiap Daerah
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID