Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Kabar Baik PPPK Makassar! Munafri Arifuddin Pastikan Tak Ada Pemangkasan

Jumat, 3 April 2026 17:04
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemkot melantik sebanyak 6.936 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai wujud kepastian kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

LUMINASIA.ID - Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perhatian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di tengah tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemkot Makassar tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan keberlangsungan tenaga kerja yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.

Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak akan melakukan pemangkasan maupun pengurangan tenaga PPPK. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian penting dalam roda pemerintahan yang harus dipertahankan.


Baca: Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Akibat Implementasi UU No 1 Tahun 2022 Ini


“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di Pemerintah Kota,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini disampaikan di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Tekanan fiskal tersebut membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit, termasuk menghadapi potensi pengurangan tenaga PPPK. Namun, Pemkot Makassar memilih pendekatan berbeda dengan mencari solusi tanpa mengorbankan tenaga kerja.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Aliyah Mustika Ilham, pemerintah kota mengoptimalkan berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka ruang ekonomi baru, serta memaksimalkan sektor pajak daerah.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya PPPK, diwujudkan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar wacana.

Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK dapat tetap bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini dinilai tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Munafri menegaskan, pemerintah memilih langkah kreatif untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, dibandingkan mengambil jalan cepat melalui pengurangan pegawai.


Baca: Realisasi Belanja APBN 2026 di Sulsel Capai Rp8,18 Triliun, Penerimaan Pajak Rp1,45 T


“Tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat. Kami mencari dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah agar tetap mampu memenuhi belanja pegawai, termasuk PPPK,” jelasnya.

Di berbagai daerah lain, dilema antara menjaga kesehatan anggaran dan melindungi tenaga kerja masih menjadi tantangan. Namun, Pemkot Makassar menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas, dengan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan.

Menurut Munafri, stabilitas tenaga kerja, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tidak dapat dikompromikan.

“Tenaga PPPK tetap bekerja. Strategi kami bukan hanya efisiensi, tetapi juga optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan langkah instan seperti pengurangan pegawai, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga memperketat sistem penerimaan untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.

Dengan strategi tersebut, peningkatan PAD diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal secara berkelanjutan.

Target PAD Kota Makassar pada 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Meski menghadapi tantangan akibat pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp500 miliar, pemerintah kota tetap optimistis menjaga stabilitas keuangan sekaligus mempertahankan tenaga PPPK.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat.

“Ini langkah yang patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mempertimbangkan pengurangan pegawai, Wali Kota Makassar justru melindungi tenaga PPPK,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kepedulian sosial yang kuat dengan tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, melainkan mencari solusi alternatif melalui peningkatan pendapatan daerah.

Ia menambahkan, keberadaan PPPK sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan publik, sehingga kebijakan mempertahankan tenaga kerja akan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pendekatan ini menunjukkan efisiensi tidak harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” tuturnya.

Diketahui, sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Langkah tersebut semakin mempertegas komitmen pemerintah kota dalam memperkuat sektor pelayanan publik sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga kerja di daerah. (*)

Tags: PPPK PPPK terancam PPPK Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Pemkot Makassar Pastikan Pembangunan PSEL Tetap Berjalan, PT SUS Tunggu Penetapan Lokasi Sesuai Regulasi
Pemkot Makassar Pastikan Pembangunan PSEL Tetap Berjalan, PT SUS Tunggu Penetapan Lokasi Sesuai Regulasi
Dampingi Menko Pangan, Munafri Tegaskan Dukungan Pemkot untuk Kampung Nelayan Merah Putih Untia
Dampingi Menko Pangan, Munafri Tegaskan Dukungan Pemkot untuk Kampung Nelayan Merah Putih Untia

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 4
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta
  • 5
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
    Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
  • Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
    Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID