Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Atas Lahan 52 Hektare di Manggala
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan sekaligus mengakhiri sengketa panjang
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan sekaligus mengakhiri sengketa panjang
Ia memastikan timnya siap menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan pada 9 Desember 2025.
Perseroan berencana mengembangkan area tersebut menjadi kawasan modern yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru
Kedua, objek eksekusi pengosongan lahan yang diberitakan tidak memiliki kejelasan lokasi dan batas-batasnya.
Langkah eksekusi ini merupakan tahap akhir dari proses hukum yang telah berlangsung sejak tahun 2000,
beredar di media ada keterlibatan oknum marinir bersenjata di tengah pengerjaan salah satu lahan di kawasan tersebut.