Asmo Sulsel Kenalkan Layanan Group Customer hingga Service Kunjung di KIMA
Kegiatan yang digelar bersama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) tersebut diikuti 56 peserta dari berbagai perusahaan


Kegiatan yang digelar bersama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) tersebut diikuti 56 peserta dari berbagai perusahaan
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Kepastian hukum tersebut diperoleh setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 6281 K/Pdt/2025
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PT KIMA untuk memastikan aktivitas kawasan industri berjalan selaras
tingkat kemantapan jalan di Kota Makassar saat ini telah mencapai 97 persen. Pada tahun anggaran 2026
KIMA saat ini mengelola kawasan industri seluas lebih dari 342 hektare dengan lebih dari 250 tenant aktif
kawasan industri diharapkan dapat bertransformasi menjadi modern, smart, and sustainable industrial estate.
Kehadiran pusat data dan ekosistem AI di KIMA akan memungkinkan pengelolaan data industri terintegrasi, mendorong efisie
TPS 3R di Kawasan Industri Makassar diharapkan menjadi contoh nyata pengelolaan sampah terpadu