Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Viral Informasi OJK Umumkan Ada Pemutihan Utang Pinjol, Ini Penjelasan Resmi

Selasa, 9 September 2025 19:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
viral foto OJK umumkan ada Pemutihan Utang Pinjol

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutihan utang pinjaman online atau pinjol.

Hoaks tersebut beredar luas di media sosial dalam bentuk foto yang menampilkan salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pada foto itu dicantumkan narasi palsu yang menyebutkan: “Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 September sampai 30 September 2025.”

Melalui akun Instagram resminya, OJK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. OJK mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan OJK.

“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Senin (8/9/2025).

Klarifikasi ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga kredibilitas informasi sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Artikel ini telah tayang di Detikfinance dengan judul “OJK Tegaskan Pemutihan Data Pinjaman Online Hoaks!”.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK Dewan Komisioner OJK

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID