Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Viral Informasi OJK Umumkan Ada Pemutihan Utang Pinjol, Ini Penjelasan Resmi

Selasa, 9 September 2025 19:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
viral foto OJK umumkan ada Pemutihan Utang Pinjol

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutihan utang pinjaman online atau pinjol.

Hoaks tersebut beredar luas di media sosial dalam bentuk foto yang menampilkan salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pada foto itu dicantumkan narasi palsu yang menyebutkan: “Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 September sampai 30 September 2025.”

Melalui akun Instagram resminya, OJK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. OJK mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan OJK.

“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Senin (8/9/2025).

Klarifikasi ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga kredibilitas informasi sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Artikel ini telah tayang di Detikfinance dengan judul “OJK Tegaskan Pemutihan Data Pinjaman Online Hoaks!”.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK Dewan Komisioner OJK

Baca Juga

Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    BYD Indonesia Tambah Varian Baru ATTO 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
  • 3
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 4
    Jadwal MPL ID S17: Alter Ego vs Bigetron Vitality Jadi Penentu Tiket Playoff
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID