Luminasia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyitaan aset koruptor.
Dilansir Kompas.Com, Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa upaya penyitaan aset koruptor tidak hanya menerima dukungan dari KPK, tetapi juga dukungan dari masyarakat.
"Dan bentuk pemiskinan ini tentunya perlu dibuat undang-undangnya. Undang-undang seperti apa nanti bentuknya, kita juga perlu ada pembahasan para penegak hukum dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif, dan tentunya legislatif," menurut Tessa dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Namun demikian, KPK kurang tidak menyepakati pernyataan Prabowo perihal keadilan aset bagi keluarga koruptor.
Tessa kemudian menyinggung Pasal 5 dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga dan diketahui secara nyata," ungkap Tessa.
"Ada mekanisme di undang-undang tindak pidana pencucian uang. Di Pasal 5, di mana ada pihak-pihak yang memang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut," lanjut Tessa.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan sepakat dengan penyitaan aset-aset hasil korupsi dari tangan koruptor sebagai upaya dari pemberantasan korupsi.
Prabowo, di lain pihak, mengingatkan agar aspek keadilan turut menjadi pertimbangan agar anak dan keluarga koruptor tidak ikut menderita akibat penyitaan harta .
"Kerugian negara yang dia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita," menurut Prabowo saat diwawancarai enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), dikutip dari YouTube Harian Kompas.
"Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Nah, kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, umpamanya, ya nanti para ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga?" ujar Prabowo dalam video YouTube tersebut.