LUMINASIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2026 menunjukkan kondisi sektor jasa keuangan berada dalam kondisi resilien.
Baca: OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar kepada Pegiat Medsos, Tiga Pihak Lain Didenda hingga Rp2,1 Miliar
“Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, didukung permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta manajemen risiko yang baik di masing-masing industri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, meski ekonomi global menunjukkan kinerja relatif baik, peningkatan tensi geopolitik dan dinamika kebijakan perdagangan sejumlah negara besar tetap menjadi risiko yang perlu diantisipasi.
Baca: Singapura Nilai Blind Box Mirip Judi, Penjualan Akan Diatur Ketat
Menurutnya, OJK terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

