Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Jika Nekat Langgar Larangan Perpisahan Berbayar, Kepsek di Makassar Terancam Dicopot

Selasa, 21 April 2026 11:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan peringatan keras kepada kepala sekolah dan guru di tingkat TK, SD, hingga SMP agar tidak menggelar kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sekolah negeri dilarang menyelenggarakan acara penamatan di luar sekolah, terutama jika disertai pungutan atau iuran kepada orang tua.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).


Baca: Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah


Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hal baru karena telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Namun, di lapangan masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai alasan, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.

Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan yang mengharuskan iuran dari orang tua merupakan pelanggaran.

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua, itu tidak boleh,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata, sehingga kebijakan pungutan berkedok perpisahan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan pelanggaran akan ditindak tegas.


Baca: Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026


Munafri menegaskan jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel.

“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.

Selain sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta melalui koordinasi dengan yayasan dan instansi terkait.

Pemkot Makassar berharap seluruh sekolah mematuhi aturan tersebut demi menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya agar tidak menambah beban ekonomi orang tua siswa.

Tags: Munafri Arifuddin perpisahan siswa perpisahan sekolah

Baca Juga

40 Lampu Jalan Kini Terpasang di Kepulauan Makassar, Gunakan Tenaga Surya
40 Lampu Jalan Kini Terpasang di Kepulauan Makassar, Gunakan Tenaga Surya
Puluhan Lapak Kuning PKL di Jalan Tinumbu Dibongkar Mandiri Tanpa Konflik
Puluhan Lapak Kuning PKL di Jalan Tinumbu Dibongkar Mandiri Tanpa Konflik
Giring Ganesha Temui Appi, Pastikan Makassar Bakal Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia
Giring Ganesha Temui Appi, Pastikan Makassar Bakal Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia
Munafri Siapkan Kapal Antar Pulau di Makassar, Layanan Ditargetkan Gratis untuk Warga Kepulauan
Munafri Siapkan Kapal Antar Pulau di Makassar, Layanan Ditargetkan Gratis untuk Warga Kepulauan
Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah
Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah
Camat Panakkukang Bakal Tertibkan UMKM CFD Boulevard, Jumlahnya Capai 800
Camat Panakkukang Bakal Tertibkan UMKM CFD Boulevard, Jumlahnya Capai 800

Populer

  • 1
    Rayakan HUT ke-32, Mapala PNUP Tanam Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe
  • 2
    BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
  • 3
    Persaingan Grup B Memanas, Hasil Imbang Barito vs Persiba Justru Untungkan PSIS
  • 4
    Transformasi Strategis LPPF: Ganti Nama hingga Restrukturisasi Saham dan Dividen
  • 5
    Mapala PNUP Tanam Pohon Bitti hingga Jeruk di Sepanjang Jalur Pendakian ke Lembah Lohe

Ekonomi

  • Pelindo Gandeng Bank Mandiri, Percepat Pengembangan Infrastruktur Makassar New Port
    Pelindo Gandeng Bank Mandiri, Percepat Pengembangan Infrastruktur Makassar New Port
  • Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
    Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
  • BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
    BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah

Peristiwa

  • Bukan Sekadar Hack, Kasus Vercel Ungkap Bahaya Human Error di Era AI Tools
    Bukan Sekadar Hack, Kasus Vercel Ungkap Bahaya Human Error di Era AI Tools
  • Akhir Era Insentif Penuh: Kendaraan Listrik Kini Hadapi Pajak, Daerah Siapkan Penyeimbang
    Akhir Era Insentif Penuh: Kendaraan Listrik Kini Hadapi Pajak, Daerah Siapkan Penyeimbang
  • Hari Kartini Tak Libur, Justru Momentum Refleksi Peran Perempuan Modern
    Hari Kartini Tak Libur, Justru Momentum Refleksi Peran Perempuan Modern
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID