Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Jika Nekat Langgar Larangan Perpisahan Berbayar, Kepsek di Makassar Terancam Dicopot

Selasa, 21 April 2026 11:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Pendidikan Makassar resmi melarang pelaksanaan acara penamatan atau perpisahan murid di luar lingkungan sekolah.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan peringatan keras kepada kepala sekolah dan guru di tingkat TK, SD, hingga SMP agar tidak menggelar kegiatan perpisahan yang membebani orang tua siswa.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan sekolah negeri dilarang menyelenggarakan acara penamatan di luar sekolah, terutama jika disertai pungutan atau iuran kepada orang tua.

“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).


Baca: Disdik Makassar Larang Perpisahan Siswa PAUD/TK, SD, dan SMP di Luar Sekolah


Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hal baru karena telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Namun, di lapangan masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai alasan, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.

Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan yang mengharuskan iuran dari orang tua merupakan pelanggaran.

“Kalau sekolah tidak punya anggaran, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.

Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua, itu tidak boleh,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata, sehingga kebijakan pungutan berkedok perpisahan dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan pelanggaran akan ditindak tegas.


Baca: Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026


Munafri menegaskan jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel.

“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.

Selain sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta melalui koordinasi dengan yayasan dan instansi terkait.

Pemkot Makassar berharap seluruh sekolah mematuhi aturan tersebut demi menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya agar tidak menambah beban ekonomi orang tua siswa.

Tags: Munafri Arifuddin perpisahan siswa perpisahan sekolah


Baca Juga

Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
Masuki Usia 51 Tahun: Ini Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Pernah Memimpin PSM
Masuki Usia 51 Tahun: Ini Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Pernah Memimpin PSM

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID