LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat transparansi informasi pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerbitan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran yang menyajikan data lebih terstruktur dan terperinci.
Laporan tersebut diluncurkan di Jakarta pada Selasa (6/10/2026) sebagai bagian dari upaya OJK menyediakan informasi yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan ketersediaan data yang menyeluruh diperlukan untuk memahami perkembangan pembiayaan UMKM, mulai dari pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, hingga kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Menurut Dian, laporan tersebut disusun untuk memperkuat pemanfaatan data dalam perumusan kebijakan dan pengembangan pembiayaan UMKM.
OJK menyajikan data berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah agar perkembangan pembiayaan dapat dipahami secara lebih terperinci.
Selain laporan semesteran, OJK juga menyediakan infografis bulanan dan akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK di https://data.ojk.go.id/SJKPublic.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah OJK dalam menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.
Menurut Riza, data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi di antara para pemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
OJK berharap laporan tersebut dapat dimanfaatkan regulator, kementerian dan lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai referensi untuk memahami perkembangan pembiayaan UMKM.
Informasi itu juga diharapkan mendukung penyusunan kebijakan, strategi bisnis, dan program pengembangan UMKM yang lebih tepat sasaran.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan ekosistem tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan nominal pembiayaan, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan.




