Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK: Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026


OJK: Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman online
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya literasi dan inklusi keuangan masyarakat terhadap produk pasar modal,
Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas pembiayaan kepada masyarakat maupun dunia usaha
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan masih berjalan dengan baik
OJK juga mencatat empat modus investasi ilegal lain yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan PT Pegadaian itu berlangsung di Gedung Serba Guna Lanud Sultan Hasanuddin
Triyoga Laksito menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.
Bank terakhir yang dicabut izin usahanya adalah PT BPR Syariah Hasanah Mandiri di Kota Depok, Jawa Barat
OJK telah mencabut izin usaha 10 BPR hingga Juli 2026. Terbaru, BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok resmi ditutup