Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Kasus Dugaan Kartel Bunga Pinjol, KPPU Jadwalkan Pembacaan Putusan

Selasa, 24 Maret 2026 22:11
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan membacakan putusan perkara pinjaman online (pinjol) pada Kamis, 26 Maret 2026.

Perkara tersebut tercatat dengan nomor 05/KPPU-I/2025 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha dalam layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech P2P lending).

Agenda pembacaan putusan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian proses pemeriksaan yang kini telah memasuki Musyawarah Majelis Komisi. Selama proses berlangsung, Majelis Komisi telah memeriksa sejumlah pihak serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan.

Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara cermat dan menyeluruh guna menghasilkan putusan yang objektif dan akuntabel.


Baca: KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter


“Selama proses pemeriksaan, Majelis Komisi telah melakukan pemeriksaan berbagai pihak, serta pengumpulan dan pendalaman alat bukti secara menyeluruh, termasuk melalui permintaan data dan informasi dari berbagai pihak yang relevan. Langkah ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian guna memastikan setiap putusan memiliki dasar yang kuat, objektif, dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat proses koordinasi terkait sebagian data yang diminta kepada instansi pemerintah. Meski demikian, komunikasi terus dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan data tersebut.

“Majelis terus melakukan komunikasi aktif dan konstruktif guna mempercepat penyelesaian permintaan data dari instansi terkait,” jelasnya.

KPPU menilai dukungan data dan informasi yang tepat waktu dari seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan sektor keuangan digital.

Meski masih ada proses koordinasi data, KPPU menegaskan bahwa independensi Majelis Komisi tetap menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan.

“Putusan akan tetap dijatuhkan berdasarkan keseluruhan alat bukti yang telah diperoleh dan diuji dalam persidangan sebelum tenggat pembacaan putusan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

KPPU memastikan bahwa putusan yang akan dibacakan mencerminkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta menjaga integritas proses penegakan hukum di sektor persaingan usaha.


Baca: Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025


Lebih lanjut, KPPU juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan kredibel, termasuk dalam mengawasi praktik di sektor pinjaman online yang berkembang pesat di Indonesia.

Tags: KPPU utang pinjol Fintech M Fanshurullah Asa

Baca Juga

Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
Gandeng KPPU, Pemkab Pangkep Perkuat Pengawasan Pengadaan untuk Cegah Praktik Tidak Sehat
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU
NTT Docomo Lambat Notifikasi Akuisisi Intage Holdings, Kini Diperiksa KPPU
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter
KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter
Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
Utang Pinjol di Sulsel yang Belum Dibayar Capai Rp2,39 Triliun pada 2025
KPPU Makassar Sidak Pasar Terong: Harga Beras Mulai Rp13.500, Ayam Rp60 Ribu
KPPU Makassar Sidak Pasar Terong: Harga Beras Mulai Rp13.500, Ayam Rp60 Ribu

Populer

  • 1
    Profil Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Perempuan yang Viral, Harta Kekayaan Capai Rp3,9 M
  • 2
    Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri Pria Cerdas Cermat MPR yang Viral Salahkan Jawaban
  • 3
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 4
    DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
  • 5
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya

Ekonomi

  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
  • Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
    Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID