LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyampaikan bahwa sektor perbankan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap menunjukkan kinerja positif dan berperan penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam rilisnya Kamis (16/10/2025) mengatakan, “Sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tetap stabil dan terus menunjukkan peran aktif dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.”
Ia menjelaskan, “Stabilitas tersebut tercermin dari kinerja positif sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank yang secara bersama menjaga kelancaran fungsi intermediasi dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.”
Muchlasin menyebutkan bahwa hingga posisi Agustus 2025, total aset perbankan mencapai Rp562,40 triliun. “Aset perbankan di Sulampua tumbuh sebesar 5,22 persen year on year,” ujarnya.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan.
“Penghimpunan DPK di Sulampua tercatat mencapai Rp352,85 triliun atau tumbuh sebesar 4,01 persen year on year. Pertumbuhan DPK pada periode Agustus 2025 memang melambat dibandingkan Agustus 2024, namun lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2024,” jelasnya.
Portofolio DPK didominasi oleh tabungan sebesar 57,31 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga, didukung preferensi untuk menyimpan dana dalam bentuk tabungan yang lebih likuid.
Ia juga menyinggung perkembangan penyaluran kredit perbankan. Penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulampua pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 4,02 persen year on year dengan total mencapai Rp440,97 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 124,97 persen. Pertumbuhan kredit memang mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dipengaruhi oleh kontraksi penyaluran kredit pada segmen kredit modal kerja.
Meski begitu, kualitas kredit perbankan tetap terjaga. Sektor perbankan tetap menjaga kualitas kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL) yang berada pada level 2,80 persen,” tutup Muchlasin.