Lewat Paroki Santo Clemens Mandonga, DJP Dekatkan Edukasi SPT dengan Pendekatan Humanis
Ia juga mengingatkan bahwa proses pelaporan kini semakin mudah berkat sistem digital yang terus dikembangkan pemerintah
Ia juga mengingatkan bahwa proses pelaporan kini semakin mudah berkat sistem digital yang terus dikembangkan pemerintah
petugas menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan kebijakan melalui KEP-55/PJ/2026
Perpanjangan ini menggeser tenggat sebelumnya yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.
pelaku kejahatan siber mulai memanfaatkan momentum tersebut dengan menyasar wajib pajak yang baru
DJP juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.