Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Dirjen Bea Cukai Terseret Dakwaan Suap Impor, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masa Langsung Berhenti?

Kamis, 7 Mei 2026 16:21
Editor: diku
  • Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

LUMINASIA.ID, Jakarta – Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul dalam surat dakwaan perkara dugaan suap terkait importasi barang. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya belum akan mengambil langkah administratif terhadap Djaka sebelum ada kepastian hukum dari pengadilan. Ia menilai, keputusan apa pun harus didasarkan pada fakta hukum yang jelas dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, belum ada alasan untuk menonaktifkan Djaka dari jabatannya saat ini, mengingat kasus tersebut masih dalam tahap awal persidangan. “Tidak (dinonaktifkan), sampai clear di sana seperti apa prosesnya. Kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan,” tegasnya.

Menurut Purbaya, informasi yang beredar saat ini masih terbatas pada penyebutan nama dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan. Oleh karena itu, ia menilai belum tepat untuk mengambil kesimpulan ataupun langkah lebih lanjut. “Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutkan tadi malam di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” lanjutnya.

Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, disebutkan bahwa Djaka termasuk dalam jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menghadiri pertemuan dengan sejumlah pihak swasta pada Juli 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat lain serta pihak dari perusahaan kargo, termasuk John Field yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Jaksa mengungkapkan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian komunikasi antara pihak swasta dan oknum pejabat terkait proses importasi barang. Dalam dakwaan disebutkan bahwa perusahaan kargo mengalami peningkatan status jalur merah serta waktu tunggu (dwelling time) yang lebih lama, sehingga dilakukan upaya koordinasi dengan sejumlah pejabat DJBC.

Setelah pertemuan lanjutan pada Agustus 2025, komunikasi antara pihak perusahaan dan pejabat terkait disebut berlanjut hingga menghasilkan percepatan proses pengeluaran barang impor. Dalam proses tersebut, jaksa mengungkap adanya dugaan pemberian uang, fasilitas hiburan, hingga barang mewah kepada sejumlah pihak.

Nilai dugaan suap yang disebut dalam dakwaan mencapai puluhan miliar rupiah. Pemberian dilakukan secara bertahap sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk valuta asing, serta tambahan fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Jaksa menilai tindakan para terdakwa melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya terkait tindak pidana suap dalam kegiatan impor.

Kasus ini kini masih bergulir di pengadilan, sementara pemerintah menegaskan akan menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap pejabat yang namanya disebut dalam perkara tersebut.

Tags: Purbaya

Baca Juga

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
OTT KPK di Jakut Libatkan Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi
OTT KPK di Jakut Libatkan Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi
Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran
Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026? Menkeu Purbaya Kasih Bocoran
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Kembali Viral, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Singgung Soal Indonesia Religius tapi Banyak Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Dana Pemda Jabar Mengendap Rp4,17 Triliun, Ini Klarifikasi Dedi Mulyadi
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa
Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor Pajak, Ada Pegawai Perempuan Kepergok Lagi Olahraga Malah Tertawa

Populer

  • 1
    Tazkiyah Tour Salurkan Nilai Manfaat Dana Haji hingga Rp12 Juta per Jemaah
  • 2
    Krakatau Osaka Steel Tutup, Industri Baja Domestik Tertekan Gempuran Produk Impor China
  • 3
    Gree Expert Shop Resmi Hadir di Maksasar, Tawarkan Kecanggihan AC Mulai Rp2 Jutaan, Garansi 10 Tahun, hingga Layanan Servis 24 Jam
  • 4
    Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
  • 5
    Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Ada 6 Hari Libur dan Tiga Long Weekend

Ekonomi

  • Pendiri KoinWorks Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp600 Miliar
    Pendiri KoinWorks Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp600 Miliar
  • XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah
    XLSMART for BUSINESS Perkuat Peran sebagai Enabler Ekosistem Digital, Siap Replikasi Smart City ke Daerah
  • SPJM Perkuat Standar Keselamatan Pelayaran Lewat Sharing Session Nasional
    SPJM Perkuat Standar Keselamatan Pelayaran Lewat Sharing Session Nasional

Peristiwa

  • KPAI Soroti Kasus Pemotongan Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Minta Evaluasi Metode Disiplin Sekolah
    KPAI Soroti Kasus Pemotongan Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Minta Evaluasi Metode Disiplin Sekolah
  • Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI
    Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI
  • Perusahaan Banyak Memutus Kontrak Karyawan Gen Z di Awal Masa Kerja, Ini Faktor Penyebabnya
    Perusahaan Banyak Memutus Kontrak Karyawan Gen Z di Awal Masa Kerja, Ini Faktor Penyebabnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID