Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski tekanan terhadap perekonomian global meningkat akibat inflasi dan ketidakpastian pasar keuangan.
Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026).
Dalam siaran persnya, OJK menyatakan bahwa konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah menyebabkan harga energi tetap tinggi dan mendorong tekanan inflasi global.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 26 Mei 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan," demikian disampaikan OJK.
Menurut OJK, kondisi global tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi yang berlangsung lebih lama sehingga mendorong kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara.
Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur dunia masih berada di zona ekspansi, sementara ekonomi Amerika Serikat tetap resilien meskipun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi dinilai masih relatif terjaga. Kinerja sektor manufaktur kembali ekspansif pada Mei 2026, inflasi masih terkendali, dan neraca perdagangan tetap mencatat surplus meski mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.
"OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi," tulis OJK.
Baca: IHSG Tertekan, OJK Tempuh Kebijakan Buyback Saham Tanpa Persetujuan RUPS
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi OJK untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

