DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
2.100 berkas wajib pajak dengan rekening yang tersebar di 16 bank besar berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.
2.100 berkas wajib pajak dengan rekening yang tersebar di 16 bank besar berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.
Jumlah tersebut terdiri atas 703.024 SPT Tahunan orang pribadi dan 33.800 SPT Tahunan badan.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pelaporan kini semakin mudah berkat sistem digital yang terus dikembangkan pemerintah
DJP hapus sanksi telat SPT hingga April 2026, fokus jaga transisi Coretax dan kepatuhan wajib pajak.
DJP juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima kunjungan jajaran Kanwil DJP Sulselbartra
Melalui Coretax, seluruh proses pelaporan pajak kini dapat dilakukan secara online, mulai dari aktivasi akun
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara lembaga perpajakan dan organisasi media di Sulawesi Se
DJP Laksanakan "Pajak Bertutur" bagi generasi muda