KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Perkara Nomor 06/KPPU-M/2026 di Ruang Sidang Erwin Syahril KPPU


Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Perkara Nomor 06/KPPU-M/2026 di Ruang Sidang Erwin Syahril KPPU
sidang dipimpin Anggota KPPU Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi,
perusahaan asal Jepang itu mengakui dan menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan investigator KPPU.
Majelis Komisi dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis
Kegiatan tersebut menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, sebagai narasumber utama.
Sidang yang berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, tersebut memasuki tahap pemeriksaan
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 yang digelar di Gedung R.B. Supardan, Jakarta
berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan persaingan usaha dalam layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga selama Ramadan
Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Ramadan dan Idulfitri 2026